Konsep Diri Dalam Webseries Pulang Pulang Ganteng Dan Kostan Ax/3
Abstract
Webseries merupakan salah satu jenis konten yang ada di YouTube dan termasuk ke
dalam kategori serial televisi yang disebarkan melalui media social. Pulang Pulang Ganteng dan
Kostan AX/3 merupakan 2 contoh dari web series yang mengandung dimensi-dimensi dari
konsep diri. Tiap karakter menggambarkan dimensi konsep diri secara berbeda-beda dan konsep
diri merupaka sesuatu hal yang tidak bisa dilihat secara langsung namun memiliki tanda dan
ciri tersendiri. Untuk mengartikan tanda dan konsep diri tersebut dibutuhkan bidang ilmu
semiotika sebagai ilmu yang mempelajari tentang tanda karena tanda pasti mewakili sesuatu
yang lain. Penggambaran konsep diri yang berbeda pada tiap-tiap orangnya dan dianalisis
menggunakan metode semiotika ini yang kemudian dianggap penting untuk melakukan
penelitian ini.
Penelitian ini membahas tentang bagaimana konsep diri yang digambarkan dalam
webseries Pulang Pulang Ganteng (2016) dan Kostan AX/3 (2018). Penelitian ini menggunakan
konsep diri yang dikemukakan oleh William H. Fitts. Metode penelitian ini menggunakan
metode kualitatif dan menggunakan pendekatan analisis semiotika Charles S. Peirce yang
memahami tanda dengan model triadic yakni melalui sign yang dihubungkan dengan object,
dan membentuk sebuah interpretant. Tanda dilihat melalui gaya berpakaian, gerak tubuh, dan
ekspresi wajah. Pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan mendalam dan studi
kepustakaan.
Hasil penelitian pada kedua webseries menunjukkan bahwa keduanya memiliki dimensi
konsep diri yang dapat dilihat melalui cara mereka menyelesaikan konflik yang terjadi. Dalam
webseries Pulang Pulang Ganteng ditemukan beberapa dimensi konsep diri yaitu dimensi
internal melalui diri perilaku, dimensi eksternal melalui diri fisik, diri pribadi, dan harga diri.
Sedangkan dalam webseries Kostan AX/3 ditemukan dimensi konsep diri berupa dimensi
eksternal diri fisik, diri pribadi, dimensi internal diri identitas dan self imag
Collections
- Communication [948]