Show simple item record

dc.contributor.advisorHabib Adjie
dc.contributor.author17921040 Dondy Permana Putra
dc.date.accessioned2021-05-05T07:50:00Z
dc.date.available2021-05-05T07:50:00Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/28583
dc.description.abstractTesis ini meneliti tentang implikasi hukum terhadap notaris yang memberikan jasa kenotariatan diluar kewenangannya, dimana dalam hal ini Notaris merupakan perpanjangan tangan dari negara, dan negara memberikan kepercayaan kepada Notaris untuk menjalankan sebagian urusan atau tugas negara, khususnya dalam bidang perdata. Dalam menjalankan tugasnya, Notaris dituntut untuk sebagai penengah dan menerangkan sejujur-jujurnya kepada para penghadap akan kondisi yang sedang dihadapi, harus bertindak jujur, seksama, mandiri dan tidak berpihak dalam melakukan perbuatan hukum. Sesuatu hal yang bertentangan yang tidak baik harus dihindari. Hal ini dikarenakan dalam masalah pertanggung jawaban seorang Notaris merupakan hal yang utama mengingat akta yang ia buat merupakan bukti yang kuat sebagai alat bukti tertulis. Berdasarkan hal tersebut, maka muncul permasalahan tentang Pertama, Implikasi hukum dan pertanggung jawaban notaris terhadap jabatannya dalam melaksanakan hal yang berada diluar kewenangannya. Kedua, Bagaimana pandangan MPD terhadap notaris yang menjalankan hal yang berada diluar kewenangannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana pandangan dan langkah apa yang akan diambil oleh Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran diluar kewenangannya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris atau penelitian hukum sosiologis. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa Pertama apabila Notaris telah melakukan pelanggaran asas spesialitas, dengan hal tersebut menunjukkan bahwa adapun sanksi dari penyalahgunaan jabatan notaris baik sanksi perdata dan sanksi administrasi dijatuhkan terhadap jabatan notaris. Dan Kedua, Penerapan pengawasan dan pembinaan yang telah dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris khusus nya Majelis Pengawas Daerah Kota Pekanbaru sebagai pengawas dan pembina yang langsung berhadapan dengan Notaris hampir dapat dilakukan dengan sempurna, dengan catatan bahwa saling terbuka dan saling memberikan komunikasi yang jelas antar Majelis Pengawas Pusat (MPP), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Daerah (MPD) hingga ke Notaris itu sendiri itu sangat penting guna menghindari miskomunikasi serta untuk menciptakan sinergi yang baik dalam penerapan pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas, serta juga harus juga tetap berada pada lajur koridor kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing Majelis Pengawas.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectImplikasien_US
dc.subjectPengawasanen_US
dc.subjectMajelis Pengawas Notarisen_US
dc.titleImplikasi Hukum terhadap Notaris yang Memberikan Jasa Kenotariatan Diluar Kewenangannyaen_US
dc.Identifier.NIM17921040


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record