• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Instrumenter Dalam Pembuatan Akta Notaris

    Thumbnail
    View/Open
    16921037 Baihaqy Prianto Adi.pdf (553.5Kb)
    Date
    2020
    Author
    Baihaqy Prianto Adi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Keberadaan dari saksi instrumenter merupakan perintah dari Undang-undang, maka perlindungan hukum terhadap saksi instrumenter dirasa sangat penting keberadaannya secara tertulis. Perlindungan hukum sebagai suatu gambaran tersendiri dari fungsi hukum itu sendiri, yang memiliki konsep bahwa hukum memberikan suatu keadilan, ketertiban, kepastian, kemanfaatan dan kedamaian. Dalam penelitian ini, penulis akan mengkaji terkait peran saksi instrumenter dan perlindungan hukum terhadap saksi instrumenter dalam pembuatan akta notaris. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode Penelitian hukum normatif (normative law research) dan pendekatan kualitatif dengan analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif yang sifatnya induktif (kesimpulan khusus menjadi umum). Peran saksi instrumenter adalah untuk menguatkan keotentikan akta notaris sehingga wajib ada dalam prosedur pengesahan akta. Peranan dan tanggungjawab saksi instrumenter hanya sebatas kebenaran formil yang diberikan oleh para pihak untuk kepentingan pembuatan akta notariil. Paramenjadi tanggung jawab notaris apabila dipermasalahkan di persidangan. Perlindungan hukum terhadap saksi instrumenter melekat pada jabatan notaris walaupun tidak secara tegas diatur dalam undang-undang, sehingga ketika saksi dipanggil guna pemeriksaan di kepolisian maka notaris perlu menjaga saksi instrumenter untuk tetap aman dengan jalan yang benar dan dikehendaki oleh undang-undang. Terkait perlindungan saksi sendiri terlepas dari saksi intrumenter sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/28278
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV