Show simple item record

dc.contributor.advisorNi'matul Huda
dc.contributor.authorBinar Diyan ramadhan
dc.date.accessioned2021-03-24T07:39:10Z
dc.date.available2021-03-24T07:39:10Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/27781
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi objektif Perlindungan hukum terhadap pembeli rumah di kabupaten sleman, yaitu di perumahan Merapi Regency. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana perlindungan hukum para pihak penjual dan pembeli perumahan Merapi Regency di Kabupaten Sleman?; Bagaimana Penyelesaian hukum jika salah satu pihak tidak melakukan kewajiban?. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, artinya selain menekankan pada hukum dalam peraturan juga menekankan pada berlakunya hukum tersebut dalam masyarakat. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka maupun wawancara terhadap sebuah lembaga peradilan umum yang menyelesaikan sengketa antara pembeli rumah dengan pelaku usaha dalam hal ini Pengadilan Negeri Sleman. Analisis data dilakukan dengan menggunakan deskriptif - kualitatif yaitu dengan cara menganalisis masalah yang ada dengan teori-teori hukum kemudian dijadikan dalam bentuk kalimat. Hasil studi ini menitikberatkan mengenai kasus gugatan wanprestasi sebuah badan hukum yaitu PT. Sarwo Indah yang bergerak di bidang pengembangan perumahan (selaku tergugat) melawan beberapa pembeli (selaku penggugat) yang dirugikan karena kelalaian pelaku usaha yang berdomisili di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Adanya bentuk wanprestasi ini di karenakan pemenuhan hak-hak pembeli tidak dipenuhi yaitu berupa tidak diserahkannya sertifikat tanah dan bangunan. Bentuk perlindungan hukum bagi pembeli rumah ini dapat disimpulkan secara normatif diatur dalam Pasal 7 yang menjelaskan tentang kewajiban pelaku usaha dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Bentuk perlindungan hukum bagi pembeli tidak terbatas pada undang-undang semata melainkan termuat dalam Surat Perjanjian Pembelian Rumah dan Tanah dari PT. Sarwo Indah yang disepakati oleh kedua belah pihak dan Putusan Pengadilan Negeri Sleman yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyelesaian dalam hal wanprestasi yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan, atas tindakannya ini, pihak pembeli merasa dirugikan, sehingga pihak pembeli mengajukan gugatan perdata dan selesaikan melalui jalur litigasi di Pengadilan Negeri Sleman.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectperlindungan hukum pembelien_US
dc.subjectperumahanen_US
dc.subjectPengadilan Negeri Slemanen_US
dc.titlePENGATURAN OTONOMI DAERAH PASCA REFORMASI (STUDI TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999, UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004, DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH)en_US
dc.Identifier.NIM10410748


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record