Show simple item record

dc.contributor.advisorSri Mulyati
dc.contributor.authorNugroho Sri Suhartanto
dc.date.accessioned2021-02-08T03:42:22Z
dc.date.available2021-02-08T03:42:22Z
dc.date.issued2008
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/26989
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk membandingkan kinerja perbankan syariah dengan perbankan konvensional. Pada saat terjadi krisis ekonomi sistem yang digunakan pada industri perbankan diuji ketangguhannya. Banyak bank yang tidak dapat bertahan pada saat krisis ekonomi dan akhimya dilikuidasi. Terdapat dua sistem perbankan yang digunakan di Indonesia yaitu Sistem Konvensional dan Sistem Syariah. Penelitian ini menggunakan parameter penilaian kinerja yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu dengan menggunakan CAMEL (Capital, Asset Quality, Management, Earning, dan Liquidity). Populasi yang menjadi sasaran penelitian adalah Bank Umum Syariah dan Bank Umum Konvensional yang ada di Negara Republik Indonesia tahun 2002-2006. Berdasarkan pada analisis permodalan didapatkan basil kinerja perbankan konvension al lebih bagus bila dibandingkan dengan bank syariah dalam membiayai aktiva-aktivanya yang berisiko dengan modal sendiri. Perbandingan kinerja berdasarkan pada analisis aktiva produktif menunjukkan hasil bahwa bank dengan sistem konvensional memiliki manajemen resiko aktiva produktif yang lebih baik dibandingkan perbankan syariah tetapi pada kolektibilitasnya masih lebih bagus bank syariah. Berdasarkan pada analisis rentabilitas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa perbankan dengan sistem konvensional memiliki sistem operasional yang lebih bagus dan tingkat rentabilias yang lebih besar dibandingkan bank syariah, meskipun pendapatan bagi hasil yang diterima bank syariah lebih menguntungkan. Berdasarkan pada analisis likuiditas menunjukkan bahwa perbankan konvensional memiliki kemampuan yang lebih baik dibandingkan dengan bank syariah dalam memenuhi kewajibannya. Bank syariah mempunyai nilai yang cenderung lebih tinggi dari bank konvensional yang berarti kemungkinan mendapatkan keuntungan ataupun kerugian akibat penyaluran dana tersebut lebih tinggi. Berdasarkan pada analisis diatas tidak dapat ditentukan sistem mana yang paling baik kinerjanya karena setiap sistem mempunyai keunggulan sendiri­ sendiri. Bank syariah memiliki keunggulan dalam menggunakan modal untuk menunjang aktiva tetap dan inventarisnya, kolektibilitas aktiva produktifnya, pendapatan bagi hasilnya dan prinsip high risk high return yang diterapkannya. Sedangkan bank konvensional mempunyai kemampuan yang lebih bagus dalam membiayai aktiva-aktivanya yang berisiko, manajemen resiko aktiva produktif, sistem operasional, perolehan laba, serta kemampuan dalam memenuhi kewajibannya. Bank konvensional cenderung mengambil tindakan aman dalam operasionalnya karena penentuan pendapatan yang diperolehnya cenderung lebih dapat ditentukan dengan pasti.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKinerja Perbankan Konvensionalen_US
dc.subjectKinerja Perbankan Syariahen_US
dc.titleAnalisis Perbandingan Kinerja Perbankan Konvensional dengan Perbankan Syariahen_US
dc.Identifier.NIM03311502


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record