• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLEMENTASI PASAL 13 PERATURAN BUPATI SLEMAN NO. 38 TAHUN 2015 DALAM PEMENUHAN FASILITAS RUANG LAKTASI PADA LOKASI PARIWISATA DI KABUPATEN SLEMAN

    Thumbnail
    View/Open
    15410062 Novan Sidiq Prasetyo.pdf (6.554Mb)
    Date
    2019
    Author
    Novan Sidiq Prasetyo
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak atas ketersediaan ruang laktasi bagi ibu dalam memberikan ASI eksklusif pada lokasi wisata di Kabupaten Sleman.Faktor yang berperan dalam implementasi Pasal 13 Peraturan Bupati Sleman No.38 Tahun 2015 dalam pemenuhan fasilitas ruang laktasi pada lokasi wisata di Kabupaten Sleman. Penelitian ini berjenis penelitian empiris dan data penelitian diperoleh berdasarkan hasil wawancara yang terstruktur. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode atau pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemenuhan hak atas ketersediaan ruang laktasi bagi ibu menyusui dalam memberikan ASI eksklusif pada lokasi wisata di Kabupaten Sleman belum terlaksana dengan maksimal. Dalam pemenuhan hak atas ketersediaan ruang laktasi bagi ibu menyusui dalam memberikan ASI eksklusif pada lokasi wisata di Kabupaten Sleman, terdapat faktor pendukung berupa adanya regulasi yang mengatur mengenai pemenuhan hak atas ketersediaan ruang laktasi pada lokasi wisata di Kabupaten Sleman, perkembangan terhadap pengakuan dan perlindungan hak atas ASI Eksklusif pada tingkat internasional serta kesadaran dari pihak pengelola lokasi wisata demi menyelenggarakan pelayanan terbaik. Terdapat pula faktor penghambat yaitu Kurangnya sosialisasi terkait Peraturan Bupati Sleman Nomor 38 Tahun 2015 tentang Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Eksklusif, belum diatur secara jelas mekanisme penegakkan Peraturan Bupati tersebut sedikitnya jumlah ibu menyusui yang berkunjung ke lokasi wisata,kurangnya pengetahuan dan kesadaran dari sang ibu bahwa ia memiliki hak, dan belum ada penjatuhan sanksi secara tegas bagi obyek wisata yang belum menyediakan ruang laktasi. Penelitian ini merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Sleman harus lebih aktif dalam memberikan sosialisasi mengenai peraturan Bupati yang ada dan segera mengeluarkan Peraturan Walikota serta membuat himbuan, teguran/sanksi yang tegas kepada pengelola obyek wisata yang belum menyediakan ruang laktasi
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/26771
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV