IMPLEMENTASI PASAL 13 PERATURAN BUPATI SLEMAN NO. 38 TAHUN 2015 DALAM PEMENUHAN FASILITAS RUANG LAKTASI PADA LOKASI PARIWISATA DI KABUPATEN SLEMAN
Abstract
Studi ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak
atas ketersediaan ruang laktasi bagi ibu dalam memberikan ASI eksklusif pada
lokasi wisata di Kabupaten Sleman.Faktor yang berperan dalam implementasi
Pasal 13 Peraturan Bupati Sleman No.38 Tahun 2015 dalam pemenuhan
fasilitas ruang laktasi pada lokasi wisata di Kabupaten Sleman. Penelitian ini
berjenis penelitian empiris dan data penelitian diperoleh berdasarkan hasil
wawancara yang terstruktur. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode
atau pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
praktik pemenuhan hak atas ketersediaan ruang laktasi bagi ibu menyusui
dalam memberikan ASI eksklusif pada lokasi wisata di Kabupaten Sleman
belum terlaksana dengan maksimal. Dalam pemenuhan hak atas ketersediaan
ruang laktasi bagi ibu menyusui dalam memberikan ASI eksklusif pada lokasi
wisata di Kabupaten Sleman, terdapat faktor pendukung berupa adanya
regulasi yang mengatur mengenai pemenuhan hak atas ketersediaan ruang
laktasi pada lokasi wisata di Kabupaten Sleman, perkembangan terhadap
pengakuan dan perlindungan hak atas ASI Eksklusif pada tingkat internasional
serta kesadaran dari pihak pengelola lokasi wisata demi menyelenggarakan
pelayanan terbaik. Terdapat pula faktor penghambat yaitu Kurangnya
sosialisasi terkait Peraturan Bupati Sleman Nomor 38 Tahun 2015 tentang
Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian ASI Eksklusif, belum diatur secara jelas
mekanisme penegakkan Peraturan Bupati tersebut sedikitnya jumlah ibu
menyusui yang berkunjung ke lokasi wisata,kurangnya pengetahuan dan
kesadaran dari sang ibu bahwa ia memiliki hak, dan belum ada penjatuhan
sanksi secara tegas bagi obyek wisata yang belum menyediakan ruang laktasi.
Penelitian ini merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Sleman harus lebih
aktif dalam memberikan sosialisasi mengenai peraturan Bupati yang ada dan
segera mengeluarkan Peraturan Walikota serta membuat himbuan,
teguran/sanksi yang tegas kepada pengelola obyek wisata yang belum
menyediakan ruang laktasi
Collections
- Law [2359]