Analisis Penilaian Kelayakan Pemberian Kredit pada Perusahaan Meubel di PT. Bank Rakyat Indonesia, Persero Kantor Cabang Klaten
Abstract
Sejak diterbitkannya beberapa paket kebijaksanaan perbankan diantaranya
yaitu Undang-undang nomor 14 tahun 1967 tentang pokok-pokok Perbankan
khususnya dibidang perkreditan yang mengarah kepada pemberian peluang
terhadap pertumbuhan dan peningkatan serta pemberdayaan masyarakat melalui
fasilitas kredit dari bank, dunia perbankan Indonesia mengalami perkembangan
yang cukup baik, ditandai dengan berdirinya beberapa bank-bank baru maupun
bank perkreditan rakyat yang menawarkan fasilitas pinjaman kredit baik yang
berskala kecil (KCK) maupun kredit skala besar. Konsekuensi dari hal tersebut
adalah persaingan yang semakin ketat antarbank komersial. Ada yang mampu
bertahan dan berkembang, ada yang sekedar bertahan, dan tidak sedikit pula yang
colaps. Salah satu dari bank lama yang mampu bertahan dan berkembang adalah
PT.Bank Rakyat Indonesia,Persero atau biasa disebut dengan Bank BRI.
Sejauh mana Bank BRI mampu untuk memberikan fasilitas kredit kepada
nasabah dengan kebijakan serta standarisasi kelayakan kredit yang ditetapkan dan
sejauh mana kondisi keuangan debitur dinilai layak dan sehat dalam rangka
penerimaan fasilitas kredit. Kesemua itu akan bahas oleh penulis melalui
penelitian ini, namun karena kendala rahasia keuangan nasabah dimana
menyangkut kredibilitas dan kepercayaan nasabah terhadap bank BRI, maka
nama-nama nasabah/debitur yang bersangkutan akan diberi inisial guna
menyamarkan subjek yang akan diteliti.
Dalam penelitian ini, analisis yang dilakukan meliputi analisis kualitatif dan
kuantitatif, namun lebih dititikberatkan pada analisis kuantitatif yaitu analisis
rasio keuangan perusahaan nasabah. Beberapa hal yang akan dikupas dalam
penelitian ini antara lain: Sejarah singkat nasabah; Analisis ruang lingkup
pekreditan; Manajemen perusahaan; Analisis 5C; Analisis aspek yuridis; Analisis
aspek pasar dan pemasaran; Analisis aspekjaminan; Rasio keuangan (meliputi :
profitability ratio, financial leverage ratio, financial liquidity ratio, activity's
performance ratio).
Berdasarkan hasil akhir analisis keuangan nasabah yang mengajukan kredit ke
bank BRI dapat diketahui bahwa terdapat satu nasabah yang dinilai tidak layak
dalam pemberian fasilitas kredit karena terdapat penuruan angka rasio dan
terdapat banyaknya hutang sehingga menyebabkan menurunnya kemampuan
dalam memenuhi kewajiban hutang tersebut.
Collections
- Management [4548]