• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Hubungan Hukum Para Pihak dalam Mekanisme Transaksi Branchless Banking dan Penerapan Perlindungan Hukum Bagi Nasabah

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.jpg (123.9Kb)
    01.0 cover.pdf (143.2Kb)
    02 preliminari.pdf (927.7Kb)
    03 daftar isi.pdf (197.6Kb)
    04 abstract.pdf (119.7Kb)
    04.1 abstract.txt (2.643Kb)
    05.1 bab 1.pdf (288.2Kb)
    05.2 bab 2.pdf (494.6Kb)
    05.3 bab 3.pdf (664.3Kb)
    05.4 bab 4.pdf (121.6Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (262.5Kb)
    Date
    2016
    Author
    Endriastari, Enishaputri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Branchless Banking dapat didefinisikan sebagai pemberian layanan keuangan di luar cabang Bank konvensional, dengan menggunakan Agen dan mengandalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengirimkan rincian transaksi, merupakan kegiatan baru dalam industri perbankan yang mana masyarakat dapat melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang ke kantor Bank. Karena dalam pelaksanaan inklusi keuangan terdapat hambatan yaitu biaya. Tidak hanya biaya yang harus dikeluarkan oleh Bank untuk dapat memberikan layanan biaya murah serta perluasan infrastruktur, tetapi juga dari segi masyarakat sendiri harus mengeluarkan biaya ekstra untuk dapat menjangkau kantor cabang Bank. Hal inilah yang melatarbelakangi penggunaan Agen oleh Bank. Namun dengan melibatkan Agen, hubungan hukum di dalam mekanisme Branchless Banking menjadi sedikit berbeda, tidak hanya antara Bank dengan nasabah saja. Selain itu, dapat menimbulkan risiko yang dapat merugikan nasabah dan menimbulkan masalah baru, siapa yang harus bertanggungjawab atas aktivitas perbankan yang dilakukan melalui dan oleh Agen. PenelitIan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu meninjau dan membahas objek penelitian dengan menitikberatkan pada segi-segi yuridis. Selanjutnya Data yang diperoleh dari studi pustaka dan studi dokmen dianalisis dengan metode kuantitatif yaitu data yang terkumpul dituangkan dalam bentuk uraian logis dan sistematis, selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kejelasan penyelesaian masalah, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif, yaitu dari hal yang bersifat umum menuju kepada hal yang besifat khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum yang terjadi di dalam mekanisme transaksi Branchless Banking bergantung pada tipe yang digunakan. Terdapat tiga tipe, yaitu Bank Based Model, Non Bank Based Model, dan Hybrid. Mengenai kerugian yang dapat merugikan nasabah, dalam ketentuan Branchless Banking mengatur bahwa Bank merupakan pihak yang harus bertanggungjawab penuh atas segala tindakan yang dilakukan melalui dan oleh Agen, termasuk merugikan nasabah. Namun, hal tersebut justru dapat menyebabkan Bank harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk tindakan Agen yang tidak berkaitan dengan tujuan penggunaan Agen itu sendiri. Sehingga menjadikan Branchless Banking sebagai inovasi yang tidak menguntungkan baik bagi Bank maupun nasabah. Sehingga pembebanan tanggungjawab oleh Bank seharusnya dapat dibatasi agar Agen dalam melakukan tugas dan fungsinya senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan tujuan Branchless Banking dapat tercapai.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/2014
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV