PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMBELI MAKANAN DI RESTORAN
Abstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen pembeli makanan di restoran. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana perlindungan hukum atas hak informasi konsumen pembeli makanan di restoran berupa daging Meltique dengan harga daging Wagyu?; dan Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha restoran yang menjual daging Wagyu dengan harga daging Meltique yang merugikan konsumen?. Penelitian ini termasuk penulisan hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka, wawancara dengan narasumber terkait dan penyebaran angket kepada konsumen pembeli daging sapi di restoran. Analisis dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dengan melihat fenomena yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaku usaha masih belum memperhatikan dan memenuhi hak atas informasi konsumen. Konsumen sebagai pembeli daging sapi di restoran merasa dirugikan oleh pelaku usaha karena jenis daging sapi yang disajikan tidak sesuai dengan ekspektasi dari konsumen. pelaku usaha juga tidak mau bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen karena pelaku usaha beranggapan bahwa tindakannya tersebut tidak bermasalah dan dapat menghasilkan keuntungan.
Collections
- Law [2335]