Produksi Ruang Kampung Muslim Cicakal Girang di Tanah Ulayat Baduy
Abstract
Suku Baduy merupakan suku yang dikenal sebagai komunitas yang taat kepada
kepercayaannya. Kepercayaan yang mereka anut yaitu slam sunda wiwitan. Kepercayaan
tersebut salah satunya direalisasikan dengan ritual pemujaan Arca Domas di tempat yang
dirahasiakan oleh orang Baduy karena dianggap suci dan sakral. Selain itu, agama atau
kepercayaan sunda wiwitan di realisasikan dengan adanya norma dan adat masyarakat
berupa buyut (larangan) dan pikukuh (aturan) yang harus dipatuhi pengikutnya. Secara
umum mereka yang berpindah agama otomatis keluar dan sudah tidak diakui lagi sebagai
orang Baduy. Mereka akan terusir dari tanah ulayat, kemudian menempati pemukimanpemukiman
di luar desa Kanekes. Uniknya, terdapat satu kampung yang terletak di
kawasan suku Baduy namun seluruh warganya beragama islam dan diharuskan untuk
mengikuti adat dengan menjalankan pikukuh dan buyut. Kampung tersebut yaitu kampung
Cicakal Girang.
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan bahwa ruang sebagai produk sosial dapat
berubah-ubah dan orang-orang dengan kekuasan dan dominasi memiliki kontrol dalam
pembentukan atau pengkonstruksian ruang dengan koneksi. Kampung Muslim Cicakal
Girang diproduksi melalui koneksi dan adanya resistensi masyarakat kampung tersebut
terhadap dominasi adat. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan
menggunakan metode analisis wacana kritis Foucault yang melihat adanya keterkaitan
makna dalam teks dengan pengetahuan dan kekuasaan yang bekerja melalui interaksi,
relasi dan jaringan dari sebuah relasi.
Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan penting. Produksi ruang kampung
muslim Cicakal Girang melalui koneksi dapat terlihat dari sejarah munculnya kampung
Cicakal Girang. Kampung muslim Cicakal Girang tidak muncul dengan sendirinya,
melainkan karena adanya peraturan pada masa pemerintahan Kesultanan Banten. Kampung
Cicakal Girang menjadi ruang baru yang memiliki fungsi penting sebagai penjembabatan
atau penghubung antara pemerintahan adat Baduy dan Pemerintahan Kesultanan Banten,
bahkan pemerintahan Banten yang berlaku saat ini. Masyarakat kampung Cicakal Girang
memaknai peraturan adat yang diberlakukan kepada mereka sebagai sebuah alat dominasi
yang mana mengungkung mereka untuk maju dan mendapat penghidupan yang layak. Hal
tersebut memicu munculnya resistensi, baik berupa hiden transcript maupun publick
transcript.
Collections
- Communication [949]