• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEBIJAKAN REFORMULASI PASAL 105-109 KUHPM TENTANG TINDAK PIDANA INSUBORDINASI

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.jpg (84.28Kb)
    01 cover.pdf (45.47Kb)
    02 preliminari.pdf (858.1Kb)
    03 daftar isi.pdf (335.8Kb)
    04 abstract.pdf (232.6Kb)
    05.1 bab 1.pdf (196.2Kb)
    05.2 bab 2.pdf (206.1Kb)
    05.3 bab 3.pdf (342.3Kb)
    05.4 bab 4.pdf (389.8Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (713.6Kb)
    07.1 lampiran 1.pdf (468.8Kb)
    18912001.pdf (997.7Kb)
    Date
    2019-12-20
    Author
    Abdilah Fadilah, 18912001 S.H.
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui arah kebijakan (formulasi) Pasal 105 sampai 109 KUHPM tentang tindak pidana Insubordinasi. Rumusan masalah yang diajukan adalah: Apakah yang menjadi dasar pertimbangan perumusan Pasal 105-109 KUHPM tentang tindak Pidana Insubordinasi?; Sejauh mana keefektifan dan keefisenan peraturan hukum yang berlaku saat ini (ius constitutum) mengenai kebijakan formulasi Pasal 105-109 Tentang Tindak Pidana Insubordinasi?; dan Bagaimana kebijakan reformulasi tentang tindak pidana Insubordinasi dimasa mendatang (ius constituendum)?. Jenis penelitian penulis buat adalah penelitian normatif. Dalam mengumpulkan data penelitian penulis lakukan dengan cara studi pustaka, dan wawancara pada para pihak yang pernah menangani tindak pidana Insubordinasi. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, Pasal Insubordinasi dibuat untuk menjaga kehormatan dan kewibawahan terhadap atasan, kedua kurang efektifnya bahkan tidak efisien sama sekali pengaturan tindak pidana Insubordinasi pada saat ini, dan yang terakhir perlunya reformulasi terkait tindak pidana Insubordinasi bukan hanya Pasal yang mengatur juga bentuk sanksi yang tepat agar pelaku mengalami efek yang jerah, dan prajurit lain yang tidak pernah melakukan tindak pidana Insubordinasi takut untuk melawan atasannya. Rekomendasi pada penelitian ini hendaknya di setiap pasal memuat Hak Asasi Manusia, dan memahami perkembangan zaman yaitu mengenai pemanfaatan teknologi, terutama pasal 105 KUHPM ancaman yang semula hanya terbatas ancaman langsung melalui pembaharuan diharapkan bentuk ancaman terhadap atasan dikemudian hari bisa dengan ancaman melalui sarana media sosial.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/18175
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV