Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si
dc.contributor.authorAmran Rosadi Sukawan, 17912004 S.H
dc.date.accessioned2020-02-11T02:10:31Z
dc.date.available2020-02-11T02:10:31Z
dc.date.issued2019-11-30
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/18064
dc.description.abstractPutusan Mahkamah Agung merupakan putusan yang bersifat final. Pada tahun 2013, hakim Mahkamah Agung memutus perkara tindak pidana korupsi dengan Nomor 1616 K/Pid.Sus/2013 yang terdakwanya adalah Anggota DPR bernama Angelina Patricia Pingkan Sondakh (Angelina Sondakh), putusan tersebut berisi berbagai pertimbang-pertimbangan, diantara pertimbangan tersebut salah satunya mengandung perspektif hak asasi manusia. Putusan tersebut sering diperbincangkan mengingat perkara tindak pidana korupsi hanya melanggar hukum materil Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. maka tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengimplementasian perspektif hak asasi manusia dalam putusan perkara tindak pidana korupsi dan juga kendala Hakim dalam mengimplementasikan perspektif hukum hak asasi manusia ke dalam putusan perkara tindak pidana korupsi tersebut. Jenis Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif yang berdimensi empiris dan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, pendekatan ini digunakan untuk mengetahui bagaimana konsep yang digunakan dalam mengimplementasi hak asasi manusia dalam suatu putusan. Hasilnya dapat disimpulkan bahwa hakim mempunyai kewenangan untuk melakukan interpretasi (penemuan hukum), dalam penelitian ini hakim cenderung menggunakan interpretasi gramatikal dan interpretasi teleologis dan sosiologis dengan pendekatan hukum hak asasi manusia. Dan mengenai kendalanya terdapat beberapa faktor yaitu dapat dilihat dari faktor norma hukum, perbedaan sudut pandang hakim dalam menilai serta menemukan hukum dan paradigma berpikir hakim yang positivistik dan non positivistik sehingga putusan-putusan yang dihasilkan tidak diperkaya perspektif hak asasi manusia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTindak Pidana Korupsien_US
dc.subjectHak Asasi Manusiaen_US
dc.subjectPutusan Kasasien_US
dc.subjectParadigma Berpikir Hakimen_US
dc.subjectPenemuan Hukumen_US
dc.titlePERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DALAM PUTUSAN KASASI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSIen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record