• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DALAM PUTUSAN KASASI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.jpg (189.3Kb)
    01 cover.pdf (120.8Kb)
    02 preliminari.pdf (462.6Kb)
    03 daftar isi.pdf (630.1Kb)
    04 abstract.pdf (62.13Kb)
    05.1 bab 1.pdf (674.6Kb)
    05.2 bab 2.pdf (174.7Kb)
    05.3 bab 3.pdf (224.0Kb)
    05.4 bab 4.pdf (97.36Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (226.9Kb)
    Date
    2019-11-30
    Author
    Amran Rosadi Sukawan, 17912004 S.H
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Putusan Mahkamah Agung merupakan putusan yang bersifat final. Pada tahun 2013, hakim Mahkamah Agung memutus perkara tindak pidana korupsi dengan Nomor 1616 K/Pid.Sus/2013 yang terdakwanya adalah Anggota DPR bernama Angelina Patricia Pingkan Sondakh (Angelina Sondakh), putusan tersebut berisi berbagai pertimbang-pertimbangan, diantara pertimbangan tersebut salah satunya mengandung perspektif hak asasi manusia. Putusan tersebut sering diperbincangkan mengingat perkara tindak pidana korupsi hanya melanggar hukum materil Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. maka tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengimplementasian perspektif hak asasi manusia dalam putusan perkara tindak pidana korupsi dan juga kendala Hakim dalam mengimplementasikan perspektif hukum hak asasi manusia ke dalam putusan perkara tindak pidana korupsi tersebut. Jenis Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif yang berdimensi empiris dan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, pendekatan ini digunakan untuk mengetahui bagaimana konsep yang digunakan dalam mengimplementasi hak asasi manusia dalam suatu putusan. Hasilnya dapat disimpulkan bahwa hakim mempunyai kewenangan untuk melakukan interpretasi (penemuan hukum), dalam penelitian ini hakim cenderung menggunakan interpretasi gramatikal dan interpretasi teleologis dan sosiologis dengan pendekatan hukum hak asasi manusia. Dan mengenai kendalanya terdapat beberapa faktor yaitu dapat dilihat dari faktor norma hukum, perbedaan sudut pandang hakim dalam menilai serta menemukan hukum dan paradigma berpikir hakim yang positivistik dan non positivistik sehingga putusan-putusan yang dihasilkan tidak diperkaya perspektif hak asasi manusia.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/18064
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV