• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Produk Kosmetik Kulit Wajah Bermerek "Cream Rose"

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.pdf (127.4Kb)
    02 preliminari.pdf (218.3Kb)
    03 daftar isi.pdf (134.2Kb)
    04 abstract.pdf (129.3Kb)
    05.1 bab 1.pdf (263.8Kb)
    05.2 bab 2.pdf (330.2Kb)
    05.3 bab 3.pdf (272.1Kb)
    05.4 bab 4.pdf (149.1Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (162.7Kb)
    07.1 lampiran 1.pdf (204.4Kb)
    Date
    2019-09-10
    Author
    Hana Herdyani Rahmalia, 15410396
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen pengguna produk kosmetik kulit wajah bermerek “Cream Rose” yang dirugikan oleh pelaku usaha serta tanggung jawab pelaku usaha atas kosmetik yang merugikan konsumen. Rumusan masalah yang diajukan yaitu 1)Bagaimana perlindungan hukum bagi pengguna produk kosmetik kulit wajah bermerek “Cream Rose” yang dirugikan oleh pelaku usaha? 2)Bagaimana tanggung jawab terhadap pengguna produk kosmetik kulit wajah bermerek “Cream Rose” yang dirugikan oleh pelaku usaha? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Data penelitian diperoleh dengan cara wawancara konsumen pengguna kosmetik, pelaku usaha, serta wawancara kepada staf BPOM Yogyakarta dan studi pustaka. Analisis sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Sediaan Farmasi, dan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum konsumen pengguna produk kosmetik kulit wajah bermerek “Cream Rose” sudah cukup memadai, namun pelaksanaannya masih kurang ketat khususnya pengawasan mengenai produksi dan peredaran kosmetik.Pelaku usaha belum sepenuhnya bertangungjawab atas produk dan penggunaan kosmetik yang merugikan konsumen.Penggunaan kosmetik yang merugikan bagi konsumen dan membahayakan yang mengancam kesehatan konsumen dapat dilakukan dengan penerpan sanksi dan ganti rugi oleh pelaku usaha yang memproduksi kosmetik berbahaya yaitu berupa pencabutan izin edar kosmetik dan izin produksi kosmetik, penarikan produk kosmetik dari peredaran.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/16749
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV