• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual di Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.pdf (155.7Kb)
    03 daftar isi.pdf (75.58Kb)
    04 abstract.pdf (46.61Kb)
    05.1 bab 1.pdf (253.6Kb)
    05.2 bab 2.pdf (244.5Kb)
    05.3 bab 3.pdf (236.9Kb)
    05.4 bab 4.pdf (316.4Kb)
    05.5 bab 5.pdf (52.59Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (196.7Kb)
    Date
    2019-08-06
    Author
    Jayanti, Normalita Dwi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam perspektif hukum hak asasi manusia dan untuk mengetahui faktor-faktor yang berperan dalam pemberian perlindungan hukum bagi korban pelecehan seksual di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan mengacu pada data empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka dan wawancara. Analisis dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terdapat berbagai macam peraturan perundang-undangan yang menjamin perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta instansi pemerintah dan non pemerintah telah berupaya dalam memberikan perlindungan hukum, akan tetapi berbagai peraturan tersebut belum mengatur secara tegas dan rinci mengenai pelecehan seksual, jadi belum ada payung hukum yang secara khusus dapat melindungi korban pelecehan seksual, hal ini terbukti dengan masih banyaknya kasus pelecehan seksual di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam pemberian berbagai perlindungan hukum tersebut terdapat faktor pendukung berupa: ada berbagai peraturan yang menjamin perlindungan hukum dan hak-hak korban pelecehan seksual; pemerintah Indonesia telah membentuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam rangka penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia; upaya pemberian perlindungan hukum yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti pihak kepolisian bekerja sama dengan LSM atau organisasi-organisasi non-pemerintah, serta dinas-dinas terkait telah sesuai dengan berbagai peraturan yang ada. Terdapat pula faktor penghambat, yaitu berbagai peraturan perundang-undangan belum mengatur secara tegas dan rinci mengenai pelecehan seksual, sehingga belum ada payung hukum yang secara khusus dapat melindungi korban pelecehan seksual; pembuktian kasus pelecehan seksual sulit; penegak hukum cenderung mendasarkan pada pemikiran yuridis normatif atau positivisme hukum; sebagian besar korban pelecehan seksual hanya bersikap menghindari atau mengabaikan pelecehan seksual yang terjadi kepadanya; serta masih melekatnya budaya atau ideologi patriarkis dalam masyarakat.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/16708
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV