• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penjatuhan Pidana Penjara Terhadap Pengurus Atas Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh KorporasiI (Analisis Terhadap Putusan Nomor 133/Pid.B/LH/2016/PN.Pwk)

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.jpg (178.2Kb)
    01 cover.pdf (317.3Kb)
    02 preliminari.pdf (1.001Mb)
    03 daftar isi.pdf (411.2Kb)
    04 abstract.pdf (241.3Kb)
    05.1 bab 1.pdf (577.6Kb)
    05.2 bab 2.pdf (468.8Kb)
    05.3 bab 3.pdf (471.5Kb)
    05.4 bab 4.pdf (232.1Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (345.8Kb)
    Date
    2019-08-13
    Author
    Rifanda, Wildan Syauqi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Regulatory Sandbox yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan sejak dikeluarkannya aturan mengenai POJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital Di Sektor Jasa Keuangan pada tanggal 1 September 2018 dan apa kaitannya dengan upaya meningkatkan aspek perlindungan konsumen. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pelaksanaan Regulatory Sandbox oleh OJK terhadap Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan?; Apa kaitan antara pelaksanaan Regulatory Sandbox oleh OJK dengan upaya meningkatkan aspek perlindungan konsumen?. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan menggunakan pendekatan yuridis empiris yang merupakan suatu metode untuk menganalisis suatu permasalahan dengan melakukan penelitian terhadap data primer di lapangan. Cara pengumpulan data melalui wawancara dengan Kasubag Inovasi Keuangan Digital, Bapak Bagus Kurniawan, Otoritas Jasa Keuangan dan melalu studi kepustakaan seperti peraturan-peraturan, buku, jurnal atau tulisan lainnya untuk menunjang penelitian ini. Selanjutnya skripsi ini akan dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk merumuskan suatu kesimpulan atas jawaban dari rumusan masalah yang sudah diajukan. Berdasarkan hasil penilitian dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan Regulatory Sandbox oleh OJK sejak dikeluarkannya aturan melalui Siaran Pers Nomor SP/57/DMHS/OJK/VIII/2018 pada tanggal 1 September 2018 baru dapat dijalankan pada tanggal 4 Juli 2019 adapun rentang waktu yang cukup lama ini dikarenakan terdapat beberapa hambatan yang disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya faktor SDM, faktor internal, faktor dari sisi startup. Kaitan antara pelaksanaan Regulatory Sandbox dengan upaya meningkatkan aspek perlindungan konsumen adalah terletak pada timbulnya akibat hukum melalui status hasil uji coba Regulatory Sandbox yang tidak memenuhi kriteria berupa perbaikan dan tidak direkomendasikan.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/16283
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV