• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Nasabah Pengguna Produk Wadiah Yad Amanah pada Bank BTPN Syariah Yogyakarta

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.pdf (170.2Kb)
    02 preliminari.pdf (989.2Kb)
    03 daftar isi.pdf (270.5Kb)
    04 abstrak.pdf (235.5Kb)
    05.1 bab 1.pdf (612.2Kb)
    05.2 bab 2.pdf (863.2Kb)
    05.3 bab 3.pdf (430.8Kb)
    05.4 bab 4.pdf (161.2Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (383.2Kb)
    Date
    2019-07-09
    Author
    Hesti Roman N, 14410713
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi nasabah pengguna produk Wadiah yad amanah pada Bank BTPN Syariah Yogyakarta dan untuk mengetahui tanggung jawab Bank BTPN Syariah Yogyakarta sebagai penerima Wadiah yad amanah. Terdapat permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah pengguna produk Wadiah yad amanah pada Bank BTPN Syariah Yogyakarta dan bagaimana tanggungjawab Bank BTPN Syariah Yogyakarta sebagai penerima Wadiah yad amanah. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari responden atau narasumber, serta data sekunder yang berkaitan dengan hal yang penulis teliti yaitu Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 36/DSN-MUI/X/2002 tentang Sertifikat Wadiah Bank Syariah Indonesia, Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, POJK Nomor : 1/ POJK.07/ 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Hasil penelitian menunjukkan kesimpulan bahwa lemahnya perlindungan hukum terhadap nasabah karena bank telah melanggar ketentuan pada Pasal 4 POJK No. 1/ POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yaitu tidak menyediakan dan/atau menyampaikan informasi mengenai produk dan/atau layanan yang akurat, jujur, jelas dan tidak menyesatkan. Tanggung jawab Bank BTPN Syariah Yogyakarta sebagai penerima wadiah yad amanah tidak dipenuhi. Bank tidak sesuai dengan Fatwa DSN No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan, dijelaskan bahwa ketentuan umum tabungan berdasarkan Wadiah adalah bersifat simpanan, simpanan bisa diambil kapan saja (on call). Bank tidak segera mengembalikan dana simpanan wadiah yad amanah milik nasabah karena digunakannya untuk berbagai investasi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Nasabah, Wadiah
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/15746
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV