PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ELEKTRONIK MELALUI SITUS TOKOPEDIA (Studi Kasus Jual Beli Hardisk)
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh perlindungan hukum terhadap konsumen dalam Transaksi Elektronik dan mengetahui perbuatan produsen atau pelaku usaha telah sejalan dengan Undang-Undang yang berlaku atau belum . Rumusan masalah yang akan diajukan Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap konsumen dalam Transaksi Elektronik? Dan Apakah produsen atau pelaku usaha telah bertindak bertentangan atau sudah sesuai dengan undang-undang?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum yuridis normatif. Data penelitian dikumpulkan secara studi bahan hukum yang mempunyai kekuatan mengikat secara yuridis, yaitu Peraturan Perundang-Undangan dan aturan lainnya yang setingkat dengan Undang-Undang, studi bahan-bahan yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, misalnya buku-buku, hasil penelitian, hasil seminar, hasil karya (ilmiah) dari kalangan hukum, dan hasil karya dari khalayak umum, dan studi bahan-bahan yang memberi petunjuk apapun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, misalnya: kamus, ensiklopedia, indeks kumulatif, internet dan sebagainya. Data penelitian dikumpulkan dengan mengolah dan menganalisis bahan hukum dengan cara berpikir sistematis, dimana bahan hukum primer dianalisis dengan langkah-langkah yuridis normatif kemudian dilanjutkan dengan pembahasan secara deskriftif analitik, terhadap bahan hukum sekunder dilakukan dengan penelaahan dengan mengacu terhadap pokok bahasan permasalahan. Bahan hukum tersier dilakukan penelaahan dengan mengacu kepada petunjuk yang mampu menjelaskan tentang istilah-istilah Hasil studi ini menunjukkan bahwa pengetahuan konsumen mengenai perlindungan konsumen di dalam transaksi secara elektronik sangatlah kurang. Maka yang terjadi di dalam kasus yang termuat di dalam skripsi ini adalah konsumen sebagai pembeli tidak dapat berbuat banyak, hanya dapat protes melalui situs penyedia layanan jual beli secara elektronik yaitu Tokopedia tersebut, dan sama sekali tidak menerima ganti rugi dari pihak produsen atau pelaku usaha sebagai penjual dalam situs tersebut. Dan di dalam kasus yang termuat di dalam skripsi ini produsen atau pelaku usaha selaku penjual telah berbuat tidak sejalan dengan beberapa ketentuan perundang-undangan. Terbukti karena produsen atau pelaku usaha selaku penjual di dalam kasus yang termuat dalam skripsi ini telah bertindak merugikan konsumen selaku pembeli di dalam transaksi elektronik tersebut.
Collections
- Law [2308]