• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENGISIAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2017 DAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 30/PUU-XVI/2018 SERTA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 65 P/HUM/2018

    Thumbnail
    View/Open
    RISA APRILYANTI 14410722 PENGISIAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM UNDANG-UNDANG REPU.pdf (1.174Mb)
    Date
    2019-02-22
    Author
    RISA APRILYANTI, 14410722
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Adanya Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh KPU menimbulkan persoalan terkait persyaratan pencalonan anggota DPD. KPU menerbitkan Peraturan KPU tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30 PUU/XVI/2018 yang menyatakan bahwa peserta pemilu tidak boleh dari pengurus partai politik. Kemudian Pemohon mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung, dan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 65 P/HUM/2018 menyatakan bahwa pencalonan anggota DPD tetap berlaku sepanjang tidak diberlakukan secara surut terhadap peserta pemilu 2019 yang telah mengikuti tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019. Hal ini tentu menimbulkan polemik karena putusan Mahkamah Agung dan putusan Mahkamah Konstitusi bertolakbelakang. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan : pertama, bagaimana pengisian anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018. Kedua, bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 65 P/HUM/2018 terkait pengisian calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Penelitian ini bersifat normatif. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka yakni dengan menelusuri dan mengkaji sumber-sumber kepustakaan. Data diperoleh dari peraturan perundangundangan, putusan Mahkamah Agung, putusan Mahkamah Konstitusi, buku-buku, hasil penelitian, jurnal, dan sumber-sumber lain yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengisian anggota DPD dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menentukan terkait persyaratan pencalonan anggota DPD, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tidak menentukan persyaratan calon anggota DPD, tetapi menentukan terkait wewenang dan tugas DPD serta larangan dan sanksi anggota DPD merangkap jabatan. Kemudian pengisian aggota legislatif DPD berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 menyatakan bahwa calon anggota DPD tidak boleh dari pengurus partai politik. Sedangkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 65 P/HUM/2018 menyatakan bahwa pencalonan anggota DPD tetap berlaku sepanjang tidak diberlakukan surut terhadap peserta pemilu 2019.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/13934
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV