• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEDUDUKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL: Analisis Terhadap United Nations Convention Againts Corruption, 2003 Terkait Daluwarsa

    Thumbnail
    View/Open
    14410702_RIZKI YUDA PRATAMA.pdf (2.094Mb)
    14410702 Bab 1.pdf (399.8Kb)
    14410702 Daftar Pustaka.pdf (281.6Kb)
    Date
    2019-02-19
    Author
    RIZKI YUDA PRATAMA, 14410702
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum pidana terhadap perjanjian internasional United Nations Convention Against Coruption, 2003 khusus terkait dengan pengaturan daluwarsa. Adapun rumusan masalah yang di ajukan yaitu : Apakah Undang-undang No. 7 Tahun 2006 tentang pengesahan United Nations Convention Against Coruption, 2003 dapat menyimpangi ketentuan tentang daluwarsa dalam kitab undang-undang hukum pidana ? dan Mengapa ketentuan daluwarsa dalam KUHP tidak sepenuhnya dapat diterapkan dalam perkara tindak pidana korupsi Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif bahan hukum penelitian yang di kumpul menggunakan metode penulusuran pustaka/dokumen, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konsep, kemudian mengklasifikasikan bahan hukum penelitian dan hasil dari kalasifikasi tersebut disistematisasi dan dianalisis secara mendalam untuk menemukan jawaban dari rumusan masalah dan dijadikan dasar dalam kesimpulan. Dan hasil yang ditemukan bahwa Undang-Undang Nomor 7 tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Coruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003) tidak dapat dijadikan dasar untuk mengesampingkan Pasal 78 KUHP mengenai daluwarsa dalam tindak pidana korupsi. Dan tidak diaturnya secara tegas mengenai kedudukan hukum internasional dalam hukum nasional menimbulkan berbagai pendapat sehingga dalam konteks pengaturan tentang daluwarsa dalam tindak pidana korupsi masih memiliki beragam penafsiran yang kemudian berimplikasi terhadap penegakan hukumnya dalam hal ini yaitu Putusan No. 545 K /Pis.Sus/2013 dan Putusan No. 81 / Pid.Sus/2011/PN. SBY. Untuk itu penulis memberikan perlu adanya pengaturan yang kongkrit tentang kedudukan perjanjian internasional dalam sistem hukum nasional di Indonesia terutama yang kaitannya dengan daluwarsa dalam tindak pidana korupsi.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/13933
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV