• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENEGAKAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI KABUPATEN SLEMAN

    Thumbnail
    View/Open
    SKRIPSI scan.pdf (2.253Mb)
    Date
    2019-02-18
    Author
    SUJATMOKO HERLAMBANG, 14410475
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui macam-macam faktor yang melatarbelakangi terjadinya kasus penyimpangan dalam pelaksanaan pemungutan pajak pertambahan nilai di Kabupaten Sleman dan pelaksanaan penegakan hukumnya apabila terdapat temuan kasus penyimpangan dalam pelaksanaan pemungutan pajak pertambahan nilai. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Mengapa terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pemungutan pajak pertambahan nilai di Kabupaten Sleman?; dan Bagaimanakah penegakan hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak pertambahan nilai di Kabupaten Sleman? Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Data Penelitian dikumpulkan dengan cara data primer penelitian didapat dengan cara wawancara dengan objek penelitian sedangkan data sekunder dikumpulkan dari studi kepustakaan. Metode pendekatan masalah dilakukan secara yuridis empiris sedangkan untuk metode analisis data dilakukan dengan metode kualitatif. Hasil studi ini menunjukkan bahwa faktor yang melatarbelakangi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pemungutan pajak pertambahan nilai di Kabupaten Sleman ada 3 macam yaitu Tingkat pemahaman pengusaha kena pajak yang belum merata, Kepatuhan pengusaha kena pajak yang masih rendah dan Persepsi pengusaha kena pajak terhadap peraturan perpajakan. Dasar hukum pelaksanaan penegakan hukum terkait pemungutan pajak pertambahan nilai adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak atas Penjualan Barang Mewah. Penegakan hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak pertambahan nilai dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sleman dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pengawasan, pendampingan, serta penyuluhan hukum yang lebih intensif kepada pengusaha kena pajak terkait pelaksanaan pemungutan pajak pertambahan nilai sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku di Indonesia.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/13917
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV