GEDUNG FKUB DI MAGELANG SEBAGAI WADAH KERUKUNAN DENGAN PENDEKATAN DESAIN BANGUNAN TERPADU
Abstract
Indonesia adalah salah satu negara yang terkenal akan keberagaman. Hal ini di tunjukkan Indonesia yang merupakan Negara dengan mayoritas umat beragama yang memiliki latar belakang agama berbeda, tentunya sangat penting untuk menjunjung nilai-nilai kerukunan dan toleransi antar umat beragama, salah satu Kota yang mempraktikkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia adalah Kota Magelang. Pada tahun 2007 melalui Surat Keputusan Walikota No. 450/29/112/2007 tanggal 30 September 2007 dibentuklah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang. Sebagai bagian penting yang langsung bersentuhan dengan masyarakat untuk tetap mejaga kerukunan umat beragama, dan juga menjadi wadah dalam menjaga terciptanya kerukunan. FKUB Kota Magelang justru pada saat ini belum memiliki gedung sekretariat sendiri, perancangan Gedung FKUB mengadopsi konsep Desain Bangunan Terpadu dalam penyelesaian permasalahan, setelah melakukan analisis latar belakang di temukan tiga faktor agar terciptanya wadah kerukunan sesuai pertimbangan analisis yaitu kebutuhan ruang kantor, ruang kreatif, dan sebuah ruang terbuka publik. Nantinya dalam tahapan pengolahan tipologi objek, masing-masing fungsi yang sudah diidentifikasi tipologinya di olah untuk menghasilkan kepaduan antara 3 objek berbeda secara mendalam. Dalam tahap ini ada hal yang menjadi tolak ukur /parameter yaitu aktivitas, tata masa bangunan dan tata sirkulasi, agar keterpaduan antara 3 bidang menjadi kepaduan yang sinergi, sehingga memiliki konsep bangunan tidak hanya sebagai wadah namun juga berkontribusi dapat memberikan pengaruh positif bagi penggunanya.
Collections
- Architecture [3648]