• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENYELENGGARAAN KEWENANGAN BIDANG PERTANAHAN DI KABUPATEN BANTUL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

    Thumbnail
    View/Open
    COVER PENGESAHAN Dll.pdf (1000.Kb)
    BAB I PENDAHULUAN.pdf (370.8Kb)
    BAB II. TINJAUAN UMUM HUKUM TANAH NASIONAL.pdf (434.9Kb)
    BAB III KEWENANGAN BIDANG PERTANAHAN DI KABUPATEN .pdf (421.6Kb)
    BAB IV KEWENANGAN BIDANG PERTANAHAN DI KABUPATEN BANTUL.pdf (364.3Kb)
    BAB V PENUTUP.pdf (244.6Kb)
    Date
    2018-09-28
    Author
    AMBAR SUTADI, 12912083 S.H.
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian dan penulisan tesis ini dalam studi hukum pertanahan yang berkaitan dengan penyerahan kewenangan bidang pertanahan kepada pemerintah kabupaten bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewenangan bidang pertanahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya di Pemerintah Kabupaten Bantul. Penyerahan kewenangan bidang pertanahan diikuti dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap penyerahan kewenangan bidang pertanahan yang mempunyai pengaruh dalam implementasinya di Kabupaten Bantul. Metode yang dipergunakan dalam penelitian adalah pendekatan doktrinal/normatif. Pendekatan doktrinal/normatif dipergunakan untuk melakukan kajian terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur penyerahan kewenangan bidang pertanahan kepada pemerintah kabupaten. Berdasarkan hasil kajian dan analisa terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyerahan bidang pertanahan, diperoleh fakta bahwa undang-undang telah menyerahkan kewenangan bidang pertanahan kepada pemerintah kabupaten dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. Namun dalam PP Nomor 38 Tahun 2007 maupun Keppres Nomor 34 Tahun 2003 sebagai peraturan pelaksanaannya, membatasi sub bidang pertanahan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten dan bersifat lokalitas dalam lingkup kabupaten. Kewenangan bidang pertanahan di Kabupaten Bantul yang dilaksanakan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, masih memerlukan kerjasama dengan Kantor Pertanahan dan belum dapat dilaksanakan sepenuhnya secara mandiri.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/13448
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV