• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kedudukan dan Materi Muatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Indonesia

    Thumbnail
    View/Open
    SKRIPSI HILYATUL ASFIA 15410556.pdf (1.965Mb)
    Date
    2018-11-12
    Author
    ILYATUL ASFIA, 15410029
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Permasalahan kedudukan dan materi muatan Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) mengambil porsi tersendiri dalam penyelenggaraan indonesia Meski telah mendapat pengakuan dalam Pasal 8 ayat (1), dan (2), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan Indonesia, sebagaimana keberadaan PKPU masih menimbulkan polemik dalam pelaksanaannya. Meliputi pembatalan yang dilakukan terhadap PKPU, ketidakselarasan materi muatan yang diatur dengan kedudukan yang dimiliki, serta ketidakjelasan legitimasi oleh Komisi Independen selaku pembentuk aturan yang bersifat otonom tersebut. Oleh karena itu, Penelitian ini berfokus pada pemberian konsep kedudukan dan materi muatan seperti apa yang seharusnya diakomodir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membuat PKPU. Penellitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan jenis data sekunder. Metode pendekatan yang diambil meliputi pendekatan filosofis, perundang- undangan, dan konseptual, serta dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui studi pustaka maupun studi dokumentasi. Dari penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa keberadaan KPU selaku komisi independen hendaknya meliputi kedudukan maupun kewenangannya diakomodir dalam konstitusi karena sifatnya sebagai constitutional importance. Perlunya penataan komisi independen yakni KPU sebagai upaya memperkuat independensi KPU dalam membentuk PKPU. Langkah tersebut dapat dilakukan dengan melakukan amandemen ke-V konstitusi maupun melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (UU Pemilu), khususnya berkaitan dengan kewenangan KPU yang terakomodir dalam Buku Ketiga UU Pemilu sebagai upaya penyelenggaraan demokrasi yang berkualita
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12948
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV