• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEBIJAKAN FORMULASI DAN PENEGAKKAN HUKUM PERINGANAN HUKUMAN TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR DALAM PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI SKRIPSI

    Thumbnail
    View/Open
    Halaman depan Tugas Akhir Kebijakan Formulasi pdf.pdf (1.561Mb)
    Date
    2018-12-12
    Author
    ASY SYIFA HANINA FAJRI, 14410666
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui Kebijakan Formulasi Dan Penegakkan Hukum Peringanan Hukuman Terhadap Justice Collaborator Dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi. rumusan masalah yang diajukan yaitu bagaimana formulasi kebijakan peringanan hukuman terhadap Justice Collaborator dalam peraturan perundang-undangan?; bagaimana penegakan hukum terkait peringanan hukuman bagi Justice Collaborator dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Penelitian ini dikumpulkan dengan cara studi pustaka. Kemudian diolah sehingga diperoleh data- data dan keterangan yang konprehensif mengenai penelitian ini. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dimana, pendekatan yang digunakan guna menjawab masalah yang diteliti ialah pendekatan perundang- undangan dan pendekatan konsep. Hasil studi ini menunjukkan pertama, bahwa formulasi kebijakan peringanan hukuman terhadap Justice Collaborator yang ada saat ini belum cukup kuat dan memadai. Kedua, bahwa penegakan hukum terkait peringanan hukuman terhadap Justice Collaborator dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi masih belum maksimal. Rekomendasi dari penelitian ini. Pertama, perlu adanya aturan baru yang lebih kuat dan lebih memadai yang menjamin hak-hak Justice Collaborator khususnya keringanan pidana. Kedua, perlunya KPK, LPSK, dan Hakim dalam menyatukan pendapat dan cara pandangnya mengenai Justice Collaborator agar tidak ada lagi perbedaan pendapat dalam proses peradilan yang dapat merugikan terdakwa yang telah berkontribusi besar atas perannya sebagai Justice Collaborator.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12929
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV