• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG KONSTITUSIONAL BERSYARAT (Studi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016)

    Thumbnail
    View/Open
    FULL.pdf (1.516Mb)
    Date
    2018-12-13
    Author
    YESSIKA ANDRIANI, 14410637
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Mahkamah Konstitusi telah melakukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan menyatakan mengabulkan tuntutan dari para pemohon sehingga para pemohon (penganut aliran kepercayaan) dapat mencantumkan keyakinannya pada kolom agam di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK). Permasalahan yang akan dicari jawabannya dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Apakah alasan pemohon mengajukan permohonan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013?, (2) Bagaimana pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam memberikan judicial review Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016?, (3) Apa implikasi yuridis putusan Mahkamah Konstitusi terhadap aliran kepercayaan? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif atau kepustakaan, dengan penelitian yang bersifat deskriptif analis, menggunakan data sekunder yang akan disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis dan selanjutnya data yang telah diperoleh akan dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UUD NRI 1945 dan Pancasila menjamin adanya kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Namun bukan berarti bebas untuk tidak memilih agama (atheis), pemerintah tetap membatasi pelaksanaan kebebasan melalui peraturan perundang-undangan hal ini dilakukan agar tetap tercipta ketertiban umum. Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut maka telah membuktikan negara telah melindungi hak asasi manusia setiap warganya termasuk hak dari para penghayat kepercayaan.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12926
    Collections
    • Law [3499]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV