dc.contributor.advisor | Dr. Saifudin, S.H., M.H. | |
dc.contributor.author | YESSIKA ANDRIANI, 14410637 | |
dc.date.accessioned | 2019-01-17T06:57:56Z | |
dc.date.available | 2019-01-17T06:57:56Z | |
dc.date.issued | 2018-12-13 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12926 | |
dc.description.abstract | Mahkamah Konstitusi telah melakukan judicial review terhadap Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan menyatakan
mengabulkan tuntutan dari para pemohon sehingga para pemohon (penganut
aliran kepercayaan) dapat mencantumkan keyakinannya pada kolom agam di
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK).
Permasalahan yang akan dicari jawabannya dalam penulisan skripsi ini adalah (1)
Apakah alasan pemohon mengajukan permohonan judicial review terhadap
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013?, (2) Bagaimana pertimbangan hukum
Mahkamah Konstitusi dalam memberikan judicial review Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016?, (3) Apa implikasi yuridis putusan
Mahkamah Konstitusi terhadap aliran kepercayaan?
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan
metode penelitian hukum yuridis-normatif atau kepustakaan, dengan penelitian
yang bersifat deskriptif analis, menggunakan data sekunder yang akan disajikan
dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis dan selanjutnya data yang
telah diperoleh akan dianalisis secara normatif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UUD NRI 1945 dan Pancasila menjamin
adanya kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Namun bukan berarti
bebas untuk tidak memilih agama (atheis), pemerintah tetap membatasi
pelaksanaan kebebasan melalui peraturan perundang-undangan hal ini dilakukan
agar tetap tercipta ketertiban umum. Dengan adanya putusan Mahkamah
Konstitusi tersebut maka telah membuktikan negara telah melindungi hak asasi
manusia setiap warganya termasuk hak dari para penghayat kepercayaan. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Putusan Mahkamah Konstitusi | en_US |
dc.subject | Agama | en_US |
dc.subject | Aliran Kepercayaan | en_US |
dc.title | IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG KONSTITUSIONAL BERSYARAT (Studi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016) | en_US |
dc.type | Undergraduate Thesis | en_US |