Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Saifudin, S.H., M.H.
dc.contributor.authorYESSIKA ANDRIANI, 14410637
dc.date.accessioned2019-01-17T06:57:56Z
dc.date.available2019-01-17T06:57:56Z
dc.date.issued2018-12-13
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12926
dc.description.abstractMahkamah Konstitusi telah melakukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan menyatakan mengabulkan tuntutan dari para pemohon sehingga para pemohon (penganut aliran kepercayaan) dapat mencantumkan keyakinannya pada kolom agam di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK). Permasalahan yang akan dicari jawabannya dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Apakah alasan pemohon mengajukan permohonan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013?, (2) Bagaimana pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam memberikan judicial review Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016?, (3) Apa implikasi yuridis putusan Mahkamah Konstitusi terhadap aliran kepercayaan? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif atau kepustakaan, dengan penelitian yang bersifat deskriptif analis, menggunakan data sekunder yang akan disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis dan selanjutnya data yang telah diperoleh akan dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UUD NRI 1945 dan Pancasila menjamin adanya kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Namun bukan berarti bebas untuk tidak memilih agama (atheis), pemerintah tetap membatasi pelaksanaan kebebasan melalui peraturan perundang-undangan hal ini dilakukan agar tetap tercipta ketertiban umum. Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut maka telah membuktikan negara telah melindungi hak asasi manusia setiap warganya termasuk hak dari para penghayat kepercayaan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPutusan Mahkamah Konstitusien_US
dc.subjectAgamaen_US
dc.subjectAliran Kepercayaanen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG KONSTITUSIONAL BERSYARAT (Studi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record