• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLIKASI HUKUM PUTUSAN BAWASLU TENTANG LARANGAN MANTAN NARAPIDANA KORUPSI MENJADI CALON ANGGOTA LEGISLATIF 2019

    Thumbnail
    View/Open
    HALAMAN JUDUL.pdf (186.3Kb)
    Halaman Pembimbing Skripsi .pdf (61.86Kb)
    Halaman Penguji Pendadaran .pdf (80.65Kb)
    Surat Pernyataan Orisinalitas .pdf (132.5Kb)
    MOTTO DAN PERSEMBAHAN.pdf (70.90Kb)
    KATA PENGANTAR.pdf (106.0Kb)
    CURRICULUM VITAE.pdf (62.41Kb)
    DAFTAR ISI.pdf (62.19Kb)
    ABSTRAK.pdf (61.91Kb)
    BAB I-IV.pdf (500.8Kb)
    Daftar Pustaka.pdf (134.8Kb)
    Date
    2018-12-11
    Author
    RIO RIZKY ANANDA, 14410591
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dengan ditetapkannya PKPU Nomor 20 Tahun 2018, ketentuan tentang larangan eks koruptor mencalonkan diri menjadi anggota legislatif sudah bisa diterapkan pada masa pendaftaran bakal caleg pada pemilu 2019. Oleh sebab itu aturan tersebut di gugat ke Bawaslu oleh sejumlah pihak dan kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengabulkan gugatan salah satu mantan narapidana kasus korupsi, M Taufik, untuk mendaftar calon legislatif pada pemilu 2019. Alasannya, ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 20/2018 tentang larangan mantan napi kasus korupsi mendaftar caleg bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi yakni Undang-undang Pemilu. Namun meskipun Bawaslu telah mengelaurkan putusannya tetapi KPU masih bersikuku mempertahankan aturannya, sehingga hal tersebut menimbulkan perseteruan kedua lembaga tersebut. Berangkat dari problematika diatas, maka muncullah beberapa pertanyaan yaitu: Bagaimana implikasi hukum putusan Bawaslu tentang larangan mantan napi korupsi menjadi caleg pada pemilu 2019 ? Bagaimana tanggapan partai politik dalam menyikapi putusan bawaslu tersebut ? Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat normatif, pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan perundang-undangan . Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang meliputi hasil wawancara, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang terkumpul kemudian dianlisa melalui analisa deskriptif kualitatif. Hasil analisis adalah bahwa implikasi hukum tentang putusan Bawaslu adalah menggugurkannya ketentuan PKPU tentang larangan yang tidak memperbolehkan mantan napi korupsi menjadi anggota calon legislatif, selain itu tidak semua partai politik mengikutsertakan kembali mantan napi korupsi menjadi caleg dan diperbolehkan atau tidaknya mantan napi menjadi caleg pasca putusan Bawaslu dan MA tergantung kebijakan dari masing-masing partai politik.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12922
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV