• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL MENURUT HUKUM DI INDONESIA

    Thumbnail
    View/Open
    SKRIPSI_14410246_Bondan Akhidaputra Nurhadi.pdf (1.529Mb)
    Date
    2018-12-17
    Author
    BONDAN AKHIDAPUTRA NURHADI, 14410246
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Karya tulis ini berjudul Pelaksanaan Pengangkatan Anak di Kabupaten Gunungkidul Menurut Hukum di Indonesia. Pelaksanaan Pengangkatan Anak di Kabupaten Gunungkidul terjadi menjadi dua proses yaitu melalui hukum adat dan penetapan pengadilan. Penulis akan meneliti apakah proses pelaksanaan pengangkatan anak di kabupaten gunungkidul sudah sesuai denagn hukum yang berlaku di Indonesia. Pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini antara lain : Bagaimana pelaksanaan pengangkatan anak di Gunungkidul?; dan Apakah sudah sesuai dengan aturan pengangkatan anak yang berlaku di Indonesia?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan pengangkatan anak di Gunungkidul; serta mengetahui kesesuaian pelaksanaan pengangkatan di Gunungkidul dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum secara Normatif berbasis data Empiris dengan melakukan penelitian berdasarkan studi lapangan yang dilakukan dengan tehnik wawancara, dimana narasumber terdiri dari Keluarga Angkat anak. Keluarga Kandung anak, Pihak dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidu, Hakim Pengadilan Negeri Wonosari. Dari hasil Analisa Penulis menyimpulakan bahwa Alasan yang mendasari pengangkatan anak oleh orang tua angkat adalah karena tidak mempunyai keturunan, orang tua kandung dalam keadaan ekonomi yang kurang, serta rasa belas kasihan. Sedangkan yang mendasari orangtua kandung mengangkatkan anaknya kepada orang lain adalah karena tidak bisa mengurus anak tersebut secara langsung, Keadaan ekonomi yang sulit, serta merupakan anak yatim piatu. Pelaksanaan pengangkatan anak secara hukum adat di Gunungkidul sebenarnya sah menurut Pasal (9) ayat (1) Peratutan Pemerintah nomor 54 tahun 2007, akan tetapi akan menimbulkan permasalahan apabila nanti terjadi pembagian harta warisan di muka pengadilan dikarenakan warga gunungkidul yang melakukan pengangkatan anak secara adat belum mendapatkan penetapan pengadilan negeri dan belum mencatatkan ke kantor catatan Sipil.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12889
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV