• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    MEKANISME PENYELESAIAN KESALAHAN KERJA PADA PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

    Thumbnail
    View/Open
    SKRIPSI SEPTYANSYAH N E 14410019.pdf (1.219Mb)
    Date
    2018-12-13
    Author
    SEPTYANSYAH NUR ETIKANTORO, 14410019
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian kesalahan kerja Praktek Kerja Profesi Apoteker di Daerah Istimewa Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana penyelesaian terhadap kesalahan kerja seorang Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Daerah Istimewa Yogyakarta ?; dan Apa faktor-faktor yang berperan dalam penyelesaian terhadap kesalahan kerja oleh Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) ?. penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka dan wawancara dengan pihak rumah sakit, puskesmas, akademik FMIPA UII, dan pelaksana kegiatan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA), kemudian diolah dengan metode deskriptif kualitatif. Data yang merupakan data primer akan digambarkan dan diuraikan secara kualitatif dalam bentuk kalimat teratur, runtun, logis, tidak tumpang tindih, dan efektif baru kemudian di analisis. Analisis dilakukan dengan pendekatan sosiologis. Hasil studi ini menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian kesalahan kerja PKPA di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagian besar berupa pengurangan poin penilaian dikarenakan tidak terdapatnya landasan hukum; Faktor pendukung dalam mekanisme penyelesaian peran aktif Perguruan Tinggi Farmasi, mahasiswa PKPA, dan peran Preseptor; Dan faktor penghambat berupa sanksi tidak diatur dalam MoU dan tidak terdapat pembagian dalam jenis kesalahan. Penelitian ini merekomendasikan untuk Pemerintah diharapkan segera membuat peraturan perundangan terkait Profesi Apoteker yang didalamnya juga mencakup terkait pelaksanaan Praktek Kerja Profesi Apoteker, dan pihak Perguruan Tinggi Farmasi yang mengirimkan mahasiswa Praktek Kerja Profesi Apoteker diharapkan membuat sanksi dialam MoU terkait mekanisme terhadap penyelesaian kesalahan kerja Praktek Kerja Profesi Apoteker dengan instansi tempat pelaksanaan Praktek Kerja Profesi Apoteker; dan Perlu adanya komunikasi yang baik antara pihak Perguruan Tinggi Farmasi, pihak instansi tempat pelaksanaan Praktek Kerja Profesi Apoteker, pihak Preseptor, dan pihak Mahasiswa yang melaksanakan Praktek Kerja Profesi Apoteker.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12869
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV