Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H.,
dc.contributor.authorTERRY ENDRO ARIE WIBOWO, 14912030 S.H.
dc.date.accessioned2019-01-15T01:49:06Z
dc.date.available2019-01-15T01:49:06Z
dc.date.issued2018-09-28
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12725
dc.description.abstractPelaku tindak pidana tidak lagi terbatas pada setiap orang dengan kategori dewasa baik laki-laki maupun perempuan, melainkan juga sudah merambah pada setiap orang dengan kategori belum dewasa yakni anak-anak. Tindak pidana yang dilakukan oleh anak pada umumnya adalah merupakan proses meniru ataupun terpengaruh bujuk rayu dari orang dewasa. Proses penghukuman yang diberikan kepada anak lewat sistem peradilan pidana formal dengan memasukkan anak ke dalam penjara ternyata tidak berhasil menjadikan anak jera dan menjadi pribadi yang lebih baik untuk menunjang proses tumbuh kembangnya. Penjara justru seringkali membuat anak menjadi semakin profesional dalam melakukan tindak kejahatan. UUSPPA mengatur secara tegas mengenai Keadilan Restoratif dan Diversi yang dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan Anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan Anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar. Proses itu harus bertujuan pada terciptanya Keadilan Restoratif, baik bagi Anak maupun bagi korban. Selama kurun waktu selama tiga tahun (2015-2017), jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 1.347 kasus. Dari jumlah tersebut, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak sebanyak lebih dari 336 kasus. Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas dengan pelaku anak sebanyak lebih dari 117 kasus. Berkenaan dengan hal tersebut dapat dikaji permasalahan mengenai bagaimana penerapan Diversi pada tingkat penyidikan dalam perkara kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul. Serta apa kendala dalam penerapan Diversi pada tingkat penyidikan dalam perkara kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul. Adapun penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, sumber data dalam penelitian ini mengandalkan data primer, sementara data sekunder yang berfungsi sebagai penunjang. Setelah bahan hukum terkumpul kemudian dikaji atau dianalisa dengan metode deskriftif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pada tingkat penyidikan dalam perkara kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul telah diterapkan proses Diversi sebagaimana telah diamanatkan oleh UUSPPA. Adanya Kesepakatan Diversi para pihak, kemudian menjadi dasar bagi Ketua Pengadilan Negeri Wonosari untuk membuat penetapan tentang Kesepakatan Diversi tersebut. Namun dalam penerapan Diversi tersebut mengalami beberapa kendala, terdiri dari hambatan yang bersifat internal terjadi karena tidak adanya kesepakatan dari masing-masing pihak yang terlibat dalam proses Diversi, serta hambatan yang bersifat eksternal lebih banyak terjadi dalam hal kesiapan terkait penyelenggaran Diversi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDiversien_US
dc.subjectPenyidikanen_US
dc.subjectKecelakaan Lalu Lintasen_US
dc.titlePENERAPAN DIVERSI PADA TINGKAT PENYIDIKAN DALAM PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN GUNUNGKIDULen_US
dc.typeMaster Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record