PERBANDINGAN SISTEM LEMBAGA PERWAKILAN BIKAMERAL INDONESIA DAN PERANCIS (Studi Lembaga Perwakilan terkait Tugas, Fungsi, dan Wewenang)
Abstract
Studi dengan judul “Perbandingan Sistem Lembaga Perwakilan Bikameral Indonesia
dam Perancis (Studi Lembaga Perwakilan terkait Tugas, Fungsi, dan Wewenang
)bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem bikameral Indonesia yang
dibandingkan dengan sistem bikameral di Perancis serta mengetahui perbedaan
tugas, fungsi, dan wewenang sistem bikameral di Indonesia dan Perancis. Penelitian
ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian bersumber dari
bersumber dari data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan cara studi
dokumen serta studi pustaka, yang diolah dengan pendekatan yuridis normatif dan
dianalisis dengan analisis deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini
permasalahan utama muncul di DPD sebagai kamar kedua dalam sistem parlemen
bikameral di Indonesia. DPD sangat terbatas perannya dalam parlemen karena
hanya dapat mengajukan rancangan dan memberi pertimbangan namun tidak
mendapat tempat yang sejajar dengan DPR, sehingga DPR dapat dikatakan memiliki
kendali yang kuat atas parlemen di Indonesia. Hal ini jelas membuat lembaga
perwakilan di Indonesia masihlah sangat lemah apabila dibandingkan dengan
lembaga perwakilan yang ada di negara Perancis yang memiliki sistem bikameral
yang kuat. Berdasarkan pemaparan terkait tugas, fungsi, dan wewenang dari
lembaga perwakilan di Perancis yaitu Senat dan National Assembly. Kedua lembaga
perwakilan tersebut dapat disebut sebagai lembaga perwakilan bikameral yang kuat
apabila dilihat dari segi pembagian tugas, fungsi dan wewenangnya kedua lembaga
ini sejajar. Senat dan National Assembly apabila terdapat perbedaan dalam
memutuskan pemutusan undang-undang maka dilakukan berdasarkan mekanisme
one chamber decision dalam hal ini kamar pertama yang menentukan. Senat dan
National Assembly sama-sama memiliki kewenangan mengajukan mosi tidak percaya
kepada kebijakan pemerintah. Oleh karena itu negara Perancis dijadikan negara
pembanding bagi Indonesia. Hal ini terlihat apabila menilik dari berjalannya sistem
bikameral yang ideal dan bersifat kuat yang patut ditiru bagi parlemen di Indonesia.
Collections
- Law [2504]