DESAIN GAGASAN PENGUSULAN PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MELALUI JALUR PERSEORANGAN
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh mekanisme pengisian jabatan Presiden dan
Wakil Presiden RI yang masih mengalami persoalan. Fakta bahwa jalur rekrutmen
pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden hanya melalui partai politik (parpol)
merupakan persoalan hukum ketatanegaraan yang membutuhkan solusi. Parpol
seolah-olah telah memonopoli rekrutmen jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Padahal, sangat besar kemungkinan rekrutmen jabatan Presiden dan Wakil Presiden
didesain secara lebih akomodatif dan selaras dengan prinsip-prinsip bernegara
Indonesia. Sejumlah literatur mengungkap, bahwa regulasi yang mengatur
pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden harus diusulkan oleh parpol atau
gabungan parpol tersebut secara prinsipil dan faktual tidak konsisten dengan asas
kedaulatan rakyat, menghalangi akses hak asasi warga negara untuk maju menjadi
calon Presiden secara perseorangan, bahkan menimbulkan beragam permasalahan
dalam praktik ketatanegaraan lainnya. Namun, upaya menyempurnakan
mekanisme pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI masih terbentur
sejumlah permasalahan yang sangat mendasar sekaligus krusial. Permasalahan
sebagaimana dimaksud, yakni belum cukup adanya alasan hukum yang
argumentatif serta belum adanya gagasan yang komprehensif berbasis
permasalahan berkaitan dengan konsep pengusulan pasangan calon Presiden dan
Wakil Presiden yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan negara hukum. Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, apa urgensi gagasan pengusulan
pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI melalui jalur perseorangan? Kedua,
bagaimana relevansi gagasan pengusulan pasangan calon Presiden dan Wakil
Presiden RI melalui jalur perseorangan dengan prinsip Negara Hukum dan
Demokrasi? Ketiga, bagaimana konsep pengusulan pasangan Calon Presiden dan
Wakil Presiden RI melalui jalur Perseorangan yang sesuai dengan prinsip negara
hukum dan demokrasi?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridisnormatif,
yang menggunakan data sekunder, dengan pendekatan historis (historical
approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan
konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menyimpulkan, pertama,
adanya urgensi secara filosofis, historis, sosiologis, dan yuridis terhadap gagasan
pengusulan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI melalui jalur
perseorangan. Kedua, terdapat relevansi antara gagasan pengusulan pasangan calon
Presiden dan Wakil Presiden RI melalui jalur perseorangan dengan prinsip negara
hukum dan demokrasi, yaitu sebagai jaminan hak asasi manusia, aktualisasi diri
warga negara dalam kehidupan politik yang mandiri, rekrutmen politik yang
terbuka dalam pengisian posisi-posisi penting dalam penyelenggaraan negara, dan
komitmen menerapkan kekuasaan pemerintahan di tangan rakyat berdasarkan
konstitusi. Ketiga, konsep yang diusulkan untuk mengusulkan pasangan calon
Presiden dan Wakil Presiden RI melalui jalur perseorangan, antara lain
penominasian bakal calon perseorangan melalui jajak pendapat, penominasian
bakal calon perseorangan dengan syarat dukungan publik, penominasian bakal
calon perseorangan yang proporsional, dan metode penggalangan dukungan secara
manual atau elektronik.
Collections
- Law [2308]