Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum
dc.contributor.authorYUNIAR RIZA HAKIKI, 14410329
dc.date.accessioned2018-12-04T09:36:06Z
dc.date.available2018-12-04T09:36:06Z
dc.date.issued2018-10-17
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11846
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi oleh mekanisme pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI yang masih mengalami persoalan. Fakta bahwa jalur rekrutmen pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden hanya melalui partai politik (parpol) merupakan persoalan hukum ketatanegaraan yang membutuhkan solusi. Parpol seolah-olah telah memonopoli rekrutmen jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Padahal, sangat besar kemungkinan rekrutmen jabatan Presiden dan Wakil Presiden didesain secara lebih akomodatif dan selaras dengan prinsip-prinsip bernegara Indonesia. Sejumlah literatur mengungkap, bahwa regulasi yang mengatur pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden harus diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol tersebut secara prinsipil dan faktual tidak konsisten dengan asas kedaulatan rakyat, menghalangi akses hak asasi warga negara untuk maju menjadi calon Presiden secara perseorangan, bahkan menimbulkan beragam permasalahan dalam praktik ketatanegaraan lainnya. Namun, upaya menyempurnakan mekanisme pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI masih terbentur sejumlah permasalahan yang sangat mendasar sekaligus krusial. Permasalahan sebagaimana dimaksud, yakni belum cukup adanya alasan hukum yang argumentatif serta belum adanya gagasan yang komprehensif berbasis permasalahan berkaitan dengan konsep pengusulan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan negara hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, apa urgensi gagasan pengusulan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI melalui jalur perseorangan? Kedua, bagaimana relevansi gagasan pengusulan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI melalui jalur perseorangan dengan prinsip Negara Hukum dan Demokrasi? Ketiga, bagaimana konsep pengusulan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI melalui jalur Perseorangan yang sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokrasi?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridisnormatif, yang menggunakan data sekunder, dengan pendekatan historis (historical approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menyimpulkan, pertama, adanya urgensi secara filosofis, historis, sosiologis, dan yuridis terhadap gagasan pengusulan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI melalui jalur perseorangan. Kedua, terdapat relevansi antara gagasan pengusulan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI melalui jalur perseorangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi, yaitu sebagai jaminan hak asasi manusia, aktualisasi diri warga negara dalam kehidupan politik yang mandiri, rekrutmen politik yang terbuka dalam pengisian posisi-posisi penting dalam penyelenggaraan negara, dan komitmen menerapkan kekuasaan pemerintahan di tangan rakyat berdasarkan konstitusi. Ketiga, konsep yang diusulkan untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI melalui jalur perseorangan, antara lain penominasian bakal calon perseorangan melalui jajak pendapat, penominasian bakal calon perseorangan dengan syarat dukungan publik, penominasian bakal calon perseorangan yang proporsional, dan metode penggalangan dukungan secara manual atau elektronik.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectdesain gagasanen_US
dc.subjectpengusulan pasangan calon Presiden Dan Wakil Presidenen_US
dc.subjectjalur perseoranganen_US
dc.subjectprinsip negara hukum dan demokrasien_US
dc.titleDESAIN GAGASAN PENGUSULAN PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MELALUI JALUR PERSEORANGANen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record