• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENGATURAN CYBERPORN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM PIDANA ISLAM

    Thumbnail
    View/Open
    LUTFIAH ATTAMIMI 14410202.pdf (1.398Mb)
    Date
    2018-10-12
    Author
    LUTFIAH ATTAMIMI, 14410202
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pornografi berasal dari dua suku kata yaitu pornos dan grafi (latin). Pornos artinya suatu perbuatan asusila atau tidak senonoh atau cabul. Adapun grafi adalah gambar atau tulisan, yang dalam arti luas termasuk benda-benda, misalnya patung. Pornografi merupakan istilah dari bahasa Yunani yaitu Pornogrhaphia, istilah ini bermakna tulisan atau gambaran tentang pelacur. Dengan kemajuan teknologi dan informasi, sekarang pornografi tidak hanya dalam bentuk tradisional seperti yang diungkapkan diatas. Pornografi juga bisa dimuat secara online melalui media elektronik yang dikenal sebagai cyberporn. Selain diatur oleh hukum pidana di Indonesia dengan KUHP, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pornografi juga diatur dalam hukum pidana Islam yaitu termasuk sebagai jarimah atau perbuatan yang dilarang oleh syara dan ditentukan hukumannya. Dalam penulisan tugas akhir ini, menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dimana objek penelitiannya terdapat pada pengaturan cyberporn dalam perspektif hukum pidana dan pengaturan cyberporn dalam perspektif hukum pidana Islam. Kemudian disusun secara sistematis sehingga diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap sehingga dihasilkan suatu kesimpulan yang dapat menjawab perumusan masalah yang ada. Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu bahwa pengaturan cyberporn telah diatur dalam KUHP Bab VIX tentang Kejahatan terhadap kesusilaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Cyberporn juga termasuk dalam perbuatan jarimah zina yang jelas telah diharamkan oleh Allah SWT. Dilihat dari permasalahan diatas maka DPR RI perlu membuat peraturan perundang-undangan yang lebih difokuskan kepada cyberporn dan bagi penegak hukum supaya diberikan pelatihan khusus dalam bidang cyberporn agar dapat menangani kasus-kasus cyberporn tanpa ada hambatan sedikitpun.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11836
    Collections
    • Law [3499]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV