PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI MASARAKAT DESA NAMPUREJO KEC. PURWODADI KAB. PURWOREJO MENURUT PERDA NO.3 TAHUN 2006
Abstract
Penulisan hukum ini dilatarbelakangi oleh kurang optimalnya kinerja
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nampurejo. Permasalahan yang diangkat
dalam penulisan hukum ini dimana dalam pelaksanaan kerjanya Badan
Permusyawarahan Desa (BPD) Nampurejo masih kurang optimal dimana dapat
dilihat dari lambatnya pengimplementasikan aspirasi masyarakat desa Nampurejo.
Peneitian hukum ini bersifat deskriptif dengan metode pendekatan
Yuridis-Empiris yang mana bertujuan untuk menggali fakta, data atau informasi
yang mana diperoleh serta di deskripsikan sesuai dengan kenyataan yang ada di
lapangan dan disajika dalam bentuk kata atau kalimat untuk ditarik suatu
kesimpulan.
Berdasarkan data yang didapat dari hasil penelitian, dapat ditarik
kesimpulan bahwa kinerja Badan Permusyawaratan Desa Nampurejo kurang
optimal. Ketidakoptimalan kinerja ini ditandai dengan adanya pembangunan yang
belum terlaksana dan aspirasi masyarakat yang belum terlaksana. Penyebab dari
tidak optimalnya kinerja lembaga ini adalah karena sumber daya manusia yang
memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan kredibilitas yang rendah. Selain itu,
salah satu penyebabnya adalah komunikasi yang kurang baik antara Badan
Permusyawaratan Desa Nampurejo dengan Kepala Desa Nampurejo.
Collections
- Law [2307]