• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENEGAKAN HUKUM BAGI BANGUNAN NET CITY YANG TIDAK MEMILIKI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI KOTA YOGYAKARTA

    Thumbnail
    View/Open
    SKRIPSI_REZA DWI SYAHPUTRA_14410623.pdf (2.530Mb)
    Date
    2018-10-09
    Author
    REZA DWI SYAHPUTRA, 14410623
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk kegunaan bagi pemilik atau pengguna bangunan gedung akan suatu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai suatu kepastian hukum bagi pemiliki dan pengguna yang akan membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan merawat bangunan gedung. Bagi warga kota Yogyakarta IMB akan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta apabila telah memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis. Setiap orang atau badan yang akan mengajukan permohonan penerbitan IMB dan tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Dinas Penanaman Modal dan Perizinan berhak untuk menolak penerbitan IMB sampai persyaratan administrasi lengkap dan dapat diterima. Setelah memenuhi persyaratan administrasi maka dilakukan pengawasan di lapangan apakah permohonan IMB sesuai atau tidak dengan yang berada di lapangan. Pada tahap persyaratan teknis ini jika ditemukan tidak sesuai dengan di lapangan maka permohonan IMB tersebut akan ditolak sampai persyaratan administrasi dan persyaratan teknis sesuai dan dapat diterima. Penelitian ini dilakukan penelitian empiris yang dilakukan di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Yogyakarta dengan mengambil data dan melakukan wawancara pada petugas yang memahami atas perumusan masalah penelitian ini pada bulan Agustus Tahun 2018. Bagi bangunan gedung yang melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung. Sanksi yang dapat diberikan bagi pelanggan Perda tersebut mulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pekerjaan pelaksanaan pembangunan dan/atau pemanfaatan bangunan gedung, pembekuan IMB, pencabutan IMB, pembekuan Sertifikat laik fungsi bangunan (SLF), pembekuan SLF, hingga perintah pembongkaran. Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang sanksi yang didapat jika bangunan tidak memiliki IMB. Penelitian ini berfokus pada bangunan NET CITY di Jalan Ipda Tut Harsono kota Yogyakarta yang telah berdiri bangunannya dan telah beroperasi sebagai tempat usaha tetapi hingga sekarang belum memiliki IMB. Seharusnya bangunan tersebut mendapatkan sanksi yang tegas dari pemerintah daerah yaitu menerapkan sanksi dengan melakukan pembongkaran pada bangunan tersebut yang hingga saat ini belum memiliki IMB.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11304
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV