• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENAMBANG EMAS TANPA IZIN BERDASARKAN PERDA NO. 3 TAHUN 2012 DI KABUPATEN DHARMASRAYA, PROVINSI SUMATRA BARAT

    Thumbnail
    View/Open
    Budi Santoso.pdf (2.370Mb)
    Date
    2018-08-09
    Author
    Budi Santoso, 14410388
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berjudul penegakan hukum terhadap penambangan emas tanpa izin berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2012 di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatra Barat. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana penegakan hukum bagi pelaku penambang emas tanpa izin di Kabupaten Dharmasaya Provinsi Sumatra Barat?Apakah penegakan hukum sesuai Peraturan Daerah/Undang-Undang yang berlaku?. Penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara dengan Dinas ESDM Kabupaten Dharmasraya, Aparat penegak hukum Kabupaten Dharmasraya, Penambang emas tanpa izin, Masyarakat di daerah tersebut yang terkena dampak dari adanya penambangan, kemudian data-data yang diperoleh tersebut diolah dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa menurut keterangan Kepolisian bahwa kasus penambangan emas tanpa izin telah dilakukan upaya penegakan hukum menurut Perda Pengelolaan Usaha Pertambangan Minerba dan Undang-Undang Minerba. Tetapi pada kenyataan di lapangan praktek tambang illegal masih ada, dimana masyarakat bekerja menambang menggunakan mesin yang berdaya eksplorasi yang cukup besar. Faktor-faktor yang menjadi penyebab menurut Dinas ESDM diantaranya Kurangnya kesadaran hukum masyarakat, Kurangnya sarana, fasilitas, dan peralatan dalam pemberantasan tindak pidana pertambagan liar, kemudian faktor lokasi tempat dilakukan penambangan emas tanpa izin yang terpencil dan jauh dari kota. Penelitian ini merekomendasikan dalam upaya pengawasan pada penambangan emas illegal seharusnya dilakukan di seluruh penjuru kawasan yang potensial penambangan, tidak hanya dikawasan yang mudah dijangkau petugas. Seharusnya dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan pidana yang ada di dalam Undang-Undang Minerba yaitu meliputi pidana penjara dan denda yang besarnya sesuai dengan bunyi ketentuan pidana agar menimbulkan efek jera bagi pelaku. Kemudian mengingat kegiatan pertambangan emas tanpa izin ini tidak menerapkan kaidah pertambangan secara baik dan benar, tentu saja akan berdampak buruk bagi lingkungan tidak saja merugikan pemerintah, masyarakat luas, bahkan generasi yang akan datang.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10372
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV