Show simple item record

dc.contributor.authorELLYDAR CHAIDIR, 01932008
dc.date.accessioned2018-08-31T18:03:41Z
dc.date.available2018-08-31T18:03:41Z
dc.date.issued2005-11-26
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10361
dc.description.abstractPada praktiknya, sistem pemerintahan Republik Indonesia dapat dibagi ke dalam beberapa periode. Periode-periode tersebut adalah masa 1945-1949, 1949- 1950, 1950-1959,1959-1999, dm 1999-2004. Periodesasi dibuat atas dasar pemberlakuan konstitusi di Indonesia yang mana di dalam setiap konstitusi tersebut menceminkan sistem pemerintahan yang dianut. Dari periodesasi ini sistem pemerintahan senantiasa berganti yang pada akhimya menimbulkan ambivalensi sistem pemerintahan dalam negara. Bukti dari sifat ambivalensi sistem pemerintahan yang ada pada konstitusi Indonesia dapat dicermati melalui muatan pasal dari konstitusi yang pemah diberlakukan di Indonesia. Di samping itu, adanya perbedaan pendapat, khususnya di kalangan ahli hukum tata negm dan ahli ilmu politik. Pandaqan yang beragam tentang sistem pemerintahan yang dianut oleh UUD 1945 ini, antara lain menyebabkan pemaknaan kekuasaan pemerintahan negara sebelum perubahan merupakan masalah yang hams dipecahkan untuk dapat dibenahi dalam sistem ketatanegaran Republik Indonesia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSISTEM PEMERINTAHANen_US
dc.subjectUNDANG-UNDANG DASAR 1945en_US
dc.subjectTHE GOVERMMENTAL SYSTEMen_US
dc.subjectCONSTITUTION 1945 AMENDMENTen_US
dc.titleSISTEM PEMERINTAHAN NEGARA REPLTBLIK INDONESIA SETELAH PERLIBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945en_US
dc.typeDIsertationen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record