KAJIAN OPTIMALISASI PERAN AUDITOR INTERNAL DALAM PENERAPAN SISTEM ANTI FRAUD (Studi Kasus Bank Sleman)
Abstract
Potensi kecurangan atau yang biasa kita kenal dengan kata fraud menjadi sebuah polemik pada perusahaan khususnya di dunia perbankan. Banyaknya kasus praktik kecurangan yang kita dapat lihat di media nasional maupun internasional. Salah satu yang menjadi contohnya adalah kasus bank century. Fraud sendiri memang telah terbukti membawa dampak kerugian baik bagi pihak intern perbankan maupun ekstern perbankan. Semakin tinggi intensitas terjadi Fraud, maka akan semakin tinggi pula tingkat penurunan kepercayaan nasabah terhadap manajemen perbankan itu. Dengan demikian, dipandang perlu bagi Bank Indonesia selaku Bank Sentral Republik Indonesia untuk menciptakan strategi khusus untuk menerapkan gerakan anti Fraud ini di sektor perbankan. Hal ini disebutkan melalui surat edaran Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/28/DPPNP. Penelitian ini dilakukan pada BPR di kabupaten sleman sebagi objek analisis dalam penerpan sistem anti fraud apakah sudah berjalan dengan ketentuan. Dengan metode kualitatif hasil dari analisa ditemukan bahwa penerapan anti fraud sudah berjalan baik dengan mendeteksi risiko yang ada pada setiap unit kerja. Disisi lain adanya pelatihan dan pendidikan guna memberikan pemahan mengenai fraud kepada seluruh staf dan pegawai yang mana disebut sebagai fraud awareness.
Collections
- Master of Accountancy [221]