• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Upah Berdasarkan Jam Kerja bagi Pekerja Coffeeshop di Kabupaten Sleman

    Thumbnail
    View/Open
    22410525_Daftar Pustaka.pdf (384.6Kb)
    22410525_BAB 1.pdf (498.2Kb)
    22410525.pdf (20.74Mb)
    Date
    2026
    Author
    El-Aisy, Maulida Gustie
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pertumbuhan industri Coffeeshop semakin pesat, namun banyak pekerja di sektor ini belum mendapatkan Perlindungan terkait jam kerja dan upah yang sesuai dengan haknya. Penelitian ini didasari oleh rumusan masalah yaitu bagaimana bentuk Perlindungan Upah berdasarkan Jam Kerja bagi Pekerja Coffeeshop di Kabupaten Sleman? Dan apa saja kendala yang dihadapi dalam pemenuhan Perlindungan Upah berdasarkan Jam Kerja bagi Pekerja Coffeeshop di Kabupaten Sleman? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan dengan sumber data primer dan sekunder yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Hasil penelitian menunjukkan pertama, pemenuhan jam kerja dan pembayaran upah bagi pekerja Coffeeshop di Kabupaten Sleman belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 35 Tahun 2021. Dalam praktiknya, masih terdapat pekerja Coffeeshop di Kabupaten Sleman yang bekerja hingga 12 jam sehari, 26,2% responden bekerja melampaui 40 jam dalam seminggu tanpa kompensasi lembur yang jelas, serta upah yang diterima di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman. Kedua, kendala utama dalam pemenuhan Perlindungan hukum ini adalah lemahnya pengawasan dan penerapan aturan ketenagakerjaan di sektor F&B, kurangnya pemahaman pekerja terhadap hak-haknya, tidak adanya perjanjian kerja yang jelas, serta rendahnya kepatuhan pengusaha terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Penelitian ini merekomendasikan sebaiknya pelaku usaha diwajibkan memberikan perjanjian kerja yang jelas baik untuk PKWT maupun PKWTT untuk memberikan kepastian hukum, serta Dinas Tenaga Kerja setempat perlu memperketat pengawasan jam kerja dan upah di sektor informal.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66610
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV