• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Urgensi Keterbukaan Informasi Publik dalam Mengakses Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi (Studi terhadap Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023)

    Thumbnail
    View/Open
    21410347_Daftar Pustaka.pdf (218.4Kb)
    21410347_BAB 1.pdf (307.3Kb)
    21410347.pdf (1.743Mb)
    Date
    2026
    Author
    Andini, Elsavania
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan sebagian uji materi terkait batas usia calon presiden/wakil presiden melalui penambahan interpretasi pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yaitu "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah". Namun, proses Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang tertutup menimbulkan kontroversi, kebocoran informasi, dissenting opinion dari lima hakim, serta dugaan pelanggaran etik yang menurunkan kepercayaan publik terhadap transparansi lembaga. Oleh karena itu, peneliti tertarik menganalisis mengapa hasil RPH tidak dapat diakses publik dan urgensi keterbukaannya dalam perspektif negara hukum demokratis terkait putusan tersebut. Penelitian ini bersifat normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, menggunakan data primer dari peraturan perundang-undangan serta putusan MK, dan data sekunder dari literatur terkait, yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kerahasiaan RPH dijamin Pasal 40 UU Mahkamah Konstitusi untuk menjaga independensi, tetapi bertentangan dengan Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga menciptakan ketidakpercayaan publik akibat kebocoran dan isu etik. Urgensi pembukaan hasil RPH (seperti ringkasan anonim atau dissenting opinion) diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas, good governance, dan legitimasi MK dalam negara hukum demokratis, dengan rekomendasi revisi PerMK dan digitalisasi e-Court.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66531
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV