• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Konsumen terhadap Penyalahgunaan Label Izin Edar pada Produk Kosmetik di Nusa Tenggara Barat

    Thumbnail
    View/Open
    20410533.pdf (1.220Mb)
    20410533_BAB 1.pdf (254.5Kb)
    20410533_Daftar Pustaka.pdf (479.2Kb)
    Date
    2026
    Author
    Anggraini, Nurartika
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen dari penyalahgunaan label izin edar pada produk kosmetik di Nusa Tenggara Barat. Rumusan masalah yang diambil adalah bagaimana bentuk perlindugan hukum terhadap konsumen dari penyalahgunaan label izin edar pada produk kosmetik dan bagaimana tanggun gjawab produsen terhadap penyalahgunaan label izin edar pada produk kosmetik. Metode penelitian yang digunakan di dalam tulisan ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang dieproleh dari studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, jurnal ilmiah serta regulasi badan pengawasan obat dan makanan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan peredaran kosmetik. Analisi ini disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen dari penyalahgunaan label izin edar kosmetik di Nusa Tenggara Barat merupakan integrasi antara perlindungan preventif dan represif, secara preventif negara melalui BPOM menyediakan notifikasi dan pengawasan serta edukasi oleh BPOM dengan melakukan pemasaran yang ketat terhadap peredaran kosmetik sedangkan perlindungan secara represif mendasarkan pada penegakan hukum berbasis Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, yang menjadi landasan dalam memberikan sandaran kuat bagi konsumen dalam menuntut haknya. Kemudian mengenai tanggung jawab produsen, telah diatur dalam Pasal 19 Undang- Undang Perlindungan Konsumen, maka setiap pelaku usaha yang mengedarkan kosmetik dengan label izin edar palsu dapat dituntut melalui peradilan perdata dan pidana. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar pemerintah dan BPOM meningkatkan pengawasan terpadu dan memperkuat edukasi kepada Masyarakat mengenai pentingnya pengecekan izin edar kosmetik yang akan digunakan. Selain itu dilakukan penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku usaha yang melakukan penyalahgunaan label izin edar sehingga memberikan efek jera dan menjamin kepastian hukum dan hak-hak bagi konsumen.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66279
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV