• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD (Studi Terhadap Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100/KEP/2011 Tentang PAW PKPB)

    Thumbnail
    View/Open
    12410098.pdf (1.767Mb)
    12410098 Bab 1.pdf (339.1Kb)
    12410098 Daftar Pustaka.pdf (165.8Kb)
    Date
    2016
    Author
    Fadhila, Ovilia Shely
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sah atau tidaknya pergantian antar waktu DI PKPB Kabupaten Bantul dikaitkan dengan Undang-Undag Nomor 27 Tahun 2009 yang secara formil mengatur mengenai proses pergantian antar waktu yang sah sesuai dengan hukum yang berlaku kemudian menganalisis kembali mengenai implementasi SK Gubernur DIY Nomor 100/KEP/2011 tentang Pergantian Antar Waktu tersebut lalu konsekuensi hokum atas tidak dilaksanakannya SK Gubernur DIY tersebut oleh tim pelaksana. Rumusan masalah yaitu: bagaimana prosedur pergantian antar waktu menurut UU No.27 Tahun 2009 dikaitkan dengan proses pergantian antar waktu yang dilaksanakan di PKPB Kabupaten Bantul periode 2009-2014?; Mengapa keputusan Gubernur DIY tidak dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Bantul?; Apa konsekuensi hukum tidak dilaksanakannya SK Gubernur DIY Nomor 100/KEP/2011 bagi DPRD Kabupaten Bantul?. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, dan bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPRD, DPD & DPRD, SK Gubernur DIY Nomor 100/KEP/2011 tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu PKPB Kabupaten Bantul dan putusan-putusan pengadilan; bahan hukum sekunder yakni literatur, jurnal, dan penelitian terdahulu; dan bahan hukum tersier seperti kamus dan ensiklopedia. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian adalah pertama: dalam proses pergantian antar waktu PKPB Kabupaten Bantul telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 kemudian dapat dikatakan bahwa proses PAW tersebut telah sah dan sesuai dengan tatanan hukum yang berlaku sesuai dengan hukum yang sedang berlaku dan telah terkodifikasi; keputusan Gubernur DIY Nomor 100/KEP/2011 tentang pemberhentian dan pergantian antar waktu yang merupakan sumber hukum sah pelaksanaan pemberhentian dan pergantian antar waktu menyorot pada pimpinan dan sekertaris dewan kemudian dapat dikatakan bahwa DPRD Kabupaten Bantul telah melakukan kelalaian dengan tidak mengindahkan SK Gubernur DIY Nomor 100/KEP/2011; konsekuensi hokum atas tidak mengindahkan SK Gubernur DIY Nomor 100/KEP/2011 tersebu thing aakhir masa periode tidak diberikan kepada DPRD Kabupaten Bantul lebih menyorot pada pimpinan dewan dan sekertaris dewan dan belum ada tatanan hukum yang mengatur mengenai konsekuensi hukum yang akan diberikan jika tidak mengindahkan putusan Gubernur tersebut, terlebih lagi dalam undang-undang yang mengatur mengenai PAW jelas belum terlihat dalam pasal yang membahas mengenai hal tersebut.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66278
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV