Penerapan Manajemen Risiko sebagai Upaya Meminimalisir Non-Performing Financing pada Produk KPR di Bank BSN KC Yogyakarta
Abstract
Permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menunjukan peningkatan positif sebesar
7,83% dengan total outstanding Rp793,43 triliun. Sejalan dengan kondisi tersebut,
Bank Syariah Nasional KC Yogyakarta menawarkan pembiayaan KPR sebagai produk
pembiayaan utama. Namun, peningkatan permintaan ini berpotensi memicu risiko
terjadinya Non-Performing Financing (NPF), sehingga diperlukan penerapan
manajemen risiko yang efektif untuk meminimalisir dampak tersebut. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya NPF pada produk KPR Bank
Syariah Nasional KC Yogyakarta dan penerapan risiko pembiayaan pada produk KPR
Bank Syariah Nasional KC Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah metode
wawancara mendalam dengan narasumber berasal dari pihak bank Syariah Nasional
KC Yogyakarta. Hasil studi menunjukan bahwasannya terdapat 5 faktor yang
menyebabkan kenaikan NPF pada produk KPR Bank Syariah Nasional KC Yogyakarta,
yaitu: adanya pinjaman online ilegal, faktor keluarga, faktor nasabah mengalami sakit
berat, terjadinya PHK masal, dan dampak pemulihan ekonomi pasca covid-19.
Penerapan manajemen risiko pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Syariah Nasional
KC Yogyakarta pada produk KPR yakni menggunakan sistem rating atau Debt Service
Ratio, dan menggunakan Prinsip analisis 3C (Character, Capacity, Collateral).
Collections
- Financial Analysis [35]
