• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Yuridis Pengasuransian Barang Milik Negara

    Thumbnail
    View/Open
    16912053 Fatihatul ‘Aliimah.pdf (6.385Mb)
    Date
    2020
    Author
    16912053 Fatihatul ‘Aliimah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pengelolaan Barang Milik Negara bertujuan untuk memastikan sarana dan prasarana yang tersedia dapat digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Barang Milik Negara adalah seluruh barang baik berupa tanah, gedung, bangunan, kendaraan, maupun barang persediaan yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN maupun yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. Besarnya nilai barang tersebut terus meningkat setiap tahunnya karena kebutuhan pemerintah yang kian bertambah. Namun demikian, letak demografis Indonesia yang berada di daerah rawan bencana menjadi risiko yang harus dimitigasi dalam memperkuat pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Negara, salah satunya melalui asuransi. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai pengaturan Pengasuransian Barang Milik Negara dan mekanisme penyelesaian klaim atas terjadinya risiko. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang menggunakan data sekunder yang didapatkan melalui studi dokumentasi dan kepustakaan yang dianalisis secara deksripsi kualitatif. Berdasarkan penelitian, Pengasuransian Barang Milik Negara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara dengan objek berupa gedung dan bangunan. Pengasuransian Barang Milik Negara diselenggarakan oleh Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara berdasarkan Perjanjian Kerjasama Kontrak Payung Penyediaan Barang Milik Negara Nomor PRJ-7/MK.6/2019 dan Nomor PKS.065/AJI/XI/2019 tanggal 18 November 2019 antara Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku Pengelola Barang dengan PT. Jasa Asuransi Indonesia selaku Ketua konsorsium. Polis yang digunakan adalah Polis Standar Asuransi Barang Milik Negara yang telah disetujui oleh OJK. Polis ini merupakan polis all risks cover dengan jenis unnamed perils, artinya Polis Standar Asuransi Barang Milik Negara tidak menyebutkan satu per satu risiko yang ditanggung melainkan menjamin seluruh risiko kecuali yang termasuk dalam pengecualian polis. Penyelesaian klaim oleh konsorsium terhadap risiko yang terjadi diberikan dalam bentuk uang tunai yang disetorkan langsung ke Rekening Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak, sehingga untuk menggunakannya terlebih dahulu harus mendapatkan ijin persetujuan dari Menteri Keuangan, untuk selanjutnya dana tersebut dianggarkan sesuai sistem penganggaran yang berlaku. Kata Kunci: Pengelolaan Barang Milik Negara, Pengasuransian Barang Milik Negara, Klaim, Penerimaan Negara Bukan Pajak.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/31153
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV