Tanggung Jawab Werda Notaris terhadap Hilangnya Minuta Akta
Abstract
Tesis ini berjudul “Tanggung Jawab Werda Notaris Terhadap Hilangnya Minuta Akta.” Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan pertanggungjawaban Werda notaris terhadap minuta akta yang hilang. Selanjutnya penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan perlindungan hukum bagi para pihak yang kehilangan minuta aktanya.
Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini adalah normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) yang didukung dengan wawancara narasumber. Analisis data dalam penelitian hukum ini menggunakan metode kualitatif. Narasumber di dalam penelitian hukum ini adalah Notaris yang berada di wilayah Yogyakarta.
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dalam tugasnya melekat pula kewajibannya yang harus dipatuhi. Salah satu kewajiban notaris adalah menyimpan dan memelihara minuta akta yang merupakan bagian dari protokol notaris. Ketika notaris berakhir masa jabatannya harus menyerahkan protokol notaris kepada notaris lain. Jika terjadi permasalahan terhadap hilang dan rusaknya minuta akta sebelum berakhir masa jabatan maka werda notaris dapat dimintai pertanggungjawaban. Perlindungan hukum para pihak dalam hal rusak, hilang, musnahnya minuta akta yaitu para pihak berhak mengajukan gugatan perdata. Selain itu yang dapat dilakukan para pihak yaitu membuat akta baru dengan nomor baru dan tanggal baru dengan kesepakatan bersama agar kepastian hukum untuk para pihak tetap ada. Namun hal demikian tidak selalu dapat dilaksanakan.
Saran kepada Werda notaris dan Notaris Pemegang Protokol agar sebelum pembuatan berita acara penyerahan protokol notaris agar lebih teliti dalam memeriksa satu persatu protokol notaris yang akan diserahkan. Kemudian Perlu ada peraturan yang mengatur tentang mengenai prosedur apa yang seharusnya notaris lakukan berkenaan dengan hilangnya minuta akta.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Perlindungan Hukum, Notaris, Werda notaris, Minuta Akta.
Collections
- Master of Law [1450]