• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA PEKANBARU

    Thumbnail
    View/Open
    16410389 Maurizka Khairunnisa.pdf (1.306Mb)
    Date
    2020
    Author
    Maurizka Khairunnisa
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada masa sekarang ini banyak anak yang masih menjadi korban dari suatu tindak pidana, terutama tindak pidana kekerasan seksual. Kekerasan seksual terhadap anak akan menyebabkan dampak yang sangat panjang. Dampak tersebut meliputi masalah kesehatan di kemudian hari, masalah trauma yang berkepanjangan bahkan sampai anak tersebut sudah dewasa. Secara psikis anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus disembuhkan dan diperhatikan, karena dapat menimbulkan ketagihan, trauma bahkan pelampiasan dendam. Bentuk perlindungan hukum bagi anak yang menjadi korban dengan memberikan restitusi terhadap anak tersebut sebagai tanggung jawab pelaku untuk memenuhi hak anak yang menjadi korban dari suatu tindak pidana kekerasan seksual tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah peraturan tentang restitusi sudah menjamin hak-hak terhadap anak atau belum dan untuk mengetahui upayaupaya apa yang sudah dilakukan oleh penegak hukum untuk memenuhi restitusi tersebut. Penelitin ini berlokasi di wilayah hukum Pekanbaru Riau. Penelitian ini menggunakan sistem penelitian hukum normatif yang didukung dengan data empiris. Data penelitian dikumpulkan melalui studi pustaka, studi dokumen dan wawancara. Hasil studi ini menunjukan bahwa peraturan tentang restitusi belum memenuhi jaminan terhadap hak-hak anak sebagai korban dikarenakan peraturan tersebut masih belum terlalu jelas dalam memberikan mekanisme tentang pelaksanaan restitusi. Hasil studi selanjutnya bahwa di wilayah hukum kota Pekanbaru pemenuhan hak restitusi terhadap anak korban kekerasan seksual belum pernah terpenuhi, dikarenakan masih terdapat banyaknya kendala, salah satunya dikarenakan anak tersebut belum mengetahui hak-hak yang dapat diperolehnya sehingga anak tersebut tidak mengajukan restitusi, selanjutnya dikarenakan kalaupun restitusi diterapkan pelaku tidak mau membayar restitusi tersebut. Dasar hukum dalam melaksanakan permohonan restitusi ini adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017. Dari hasil studi ini ada beberapa saran yang penulis berikan yaitu pemerintah perlu merevisi peraturan tentang restitusi ini sehingga mekanisme pelaksanaannya menjadi lebih jelas dan aparat penegak hukum lebih aktif dalam memberi tahukan korban tentang apa saja hakhak yang melekat pada diri anak yang menjadi korban dari suatu tindak pidana tersebut.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/26803
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV