• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Pengelolaan Dana Kampanye Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum ( Studi Kasus di Partai Gerindra Kota Serang, Banten )

    Thumbnail
    View/Open
    15410265 Muhammad Okto Putra Novriansya.pdf (7.841Mb)
    Date
    2020
    Author
    Muhammad Okto Putra Novriansya
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi sehingga rakyatlah yang menentukan wakil rakyat melalui pemilu sehingga Pemilu wajib dilakukan dengan jujur dan adil termasuk diantaranya yang berkaitan dengan pengelolaan dana kampanye. Pendanaan kampanye merupakan salah satu faktor penentu kemenangan pada kompetisi Pemilu 2019, Transparansi dan akuntabilitas dana kampanye sangat menentukan integritas Pemilu di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana kampanye berdasarkan peraturan KPU Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana implementasi peraturan KPU Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum terhadap pengelolaan dana kampanye Partai Gerindra Kota Serang, Banten untuk memenangkan calon legislatif; Bagaimana tantangan dan hambatan Partai Gerindra Kota Serang, Banten dalam mengelola dana kampanye?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Data diambil dengan mengumpulkan semua informasi yang berhubungan dengan penelitian melalui wawancara dengan pihak terkait dan pengamatan langsung dilapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Partai Gerindra Kota Serang, Banten telah mengimplementasikan peraturan KPU Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum dengan baik hal tersebut ditunjukkan dengan disusunnya laporan penerimaan dan pengeluaran yang transparan dan akuntabel sehingga partai Gerindra dapat memenangkan pemilu 2019. Kedua, tantangan dan hambatan partai Gerindra Serang Banten dalam mengelola dana kampanye diantaranya adalah adanya niat terselubung dari pemberi dana kampanye yang mempersulit partai Gerindra untuk melaporkan secara transparan, adanya pemberi dana kampanye yang mendikte kepentingannya kepada partai Gerindra dan kurangnya SDM yang memahami aturan perundang-undangan terutama dalam pembuatan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/26773
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV